INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Tertib Jasa Konstruksi.
Kepala Dinas PUPR Kobar, M. Hasyim Muallim, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para pelaku jasa konstruksi di daerah tersebut.
Hasyim menekankan pentingnya kegiatan ini untuk memastikan bahwa semua pelaku jasa konstruksi memahami tugas dan fungsi mereka masing-masing sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Tujuan dari sosialisasi ini adalah agar para pelaku yang terlibat mengetahui tugas dan fungsi masing-masing sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” ujarnya, Sabtu (18/5).
Dokumentasi kegiatan sosialisasi menunjukkan antusiasme para peserta yang terdiri dari berbagai pemangku kepentingan di sektor konstruksi.
Mereka diharapkan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor ini, sehingga memiliki kemampuan, pengetahuan, dan kompetensi yang handal. Hal ini sangat penting untuk memastikan bahwa pengawasan tertib jasa konstruksi dapat diimplementasikan dengan baik.
“Para peserta juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor konstruksi yang mempunyai kemampuan, pengetahuan, dan kompetensi yang handal dan dapat memahami tentang pengawasan tertib jasa konstruksi. Sehingga dapat mengimplementasikan layanan jasa konstruksi sebagaimana diatur oleh regulasi jasa konstruksi,” jelas Hasyim.
Lebih lanjut, Hasyim menegaskan bahwa kontrol terhadap pekerjaan konstruksi tidak boleh diabaikan, terutama di tengah maraknya proyek konstruksi di Kabupaten Kotawaringin Barat saat ini.
“Jangan abaikan kontrol pekerjaan konstruksi di tengah gencarnya pekerjaan di sektor konstruksi di Kabupaten Kotawaringin Barat saat ini, seperti kita lihat sedang masif-masifnya dilaksanakan. Baik itu kontrol administrasi, mutu dan kualitas terhadap pekerjaan konstruksi itu sendiri,” tegasnya.
Hasyim juga mengingatkan bahwa perlu adanya usaha lebih dari pihak-pihak yang terlibat untuk tetap mengendalikan proyek-proyek konstruksi sesuai dengan rencana dan aturan yang berlaku.
“Perlu usaha lebih dari pihak-pihak yang terlibat didalamnya untuk tetap mengendalikan sesuai dengan rencana dan aturan-aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian