INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah, Agustan Saining meresmikan Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial (Pokja PPS) 2024 di Hotel Aquarius Boutique Palangka Raya pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Saat menyampaikan sambutan dari Sekretaris Daerah, Agustan Saining menegaskan bahwa Program Perhutanan Sosial mencakup lima skema, yaitu Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Adat, Hutan Tanaman Rakyat, dan Kemitraan Kehutanan. Skema-skema tersebut berakar pada Pembangunan Kehutanan berbasis masyarakat.
Ia menegaskan bahwa pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kapabilitas kelompok dalam kawasan hutan merupakan tanggung jawab bersama. Hal ini penting untuk mendukung pengembangan kelembagaan, wilayah, dan badan usaha yang terkait dengan kelompok masyarakat perhutanan sosial agar dapat mencapai kemandirian dan kesejahteraan dalam kerangka keadilan sosial yang berkelanjutan.
Agustan optimistis bahwa pemberdayaan masyarakat yang efektif akan bermuara pada peningkatan ketahanan pangan dan ekonomi.
“Ketahanan ekonomi dan ketahanan pangan merupakan inisiatif bersama yang melibatkan Pemerintah Pusat dan Daerah. Sebagai pembina dan pengarah masyarakat, kita harus terus mendorong pelaksanaannya,” tegasnya.
Ia mencatat, ekonomi yang tangguh dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk keberadaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan mampu bersaing serta berkembang dalam lingkungan global.
“Saya menghimbau kepada Perangkat Daerah, LSM, dan lembaga lain yang terlibat dalam inisiatif ini untuk terus berkolaborasi dalam menyusun rencana kegiatan yang sesuai dengan tanggung jawab masing-masing, sehingga dapat mendorong tumbuhnya kelompok perhutanan sosial yang berdaya saing,” tegasnya.
“Selain itu, penciptaan lapangan kerja baru, serta tumbuhnya wirausahawan dan Usaha Kecil Menengah (UKM) di sektor perhutanan sosial menjadi hal yang penting. Membangun jaringan pasar bagi produk yang dihasilkan dan mendukung masyarakat mulai dari produksi hingga pemasaran menjadi hal yang sangat penting,” pungkasnya.
Penulis: Redha
Editor: Andrian