
INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor mengharapkan penerbangan ke Bandara H Asan Sampit, tidak lagi memakai hasil negatif Polymerase Chain Reaction (PCR).
Menanggapi hal itu, Kepala Bandara H Asan Sampit Daverius menegaskan, hingga hari ini pihaknya belum ada menerima perubahan aturan bagi pengguna jasa penerbangan yang turun ke Sampit.
“Belum ada edaran bupati terkait hal ini,” kata Daverius, Selasa, 28 September 2021.
Dirinya menjelaskan, Bandara H Asan Sampit saat ini masih berpedoman pada Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah yang mewajibkan tes PCR.