INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Barat (Kobar) di bawah kepemimpinan Johny A. Zebua, S.H., MH, berjanji akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas dalam kasus dugaan penyimpangan proyek pemerintah. Pernyataan tegas ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejari Kobar dalam pertemuan dengan awak media, di ruang kerjanya.
“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secepat mungkin dan memastikan tidak ada lagi penyimpangan dalam proyek-proyek pemerintah di masa depan,” tegas Johnny A. Zebua.
Pernyataan ini muncul di tengah penyelidikan intensif atas proyek renovasi Pasar Desa Karang Mulya di Kecamatan Pangkalan Banteng, yang diduga merugikan negara hingga ratusan juta rupiah, Selasa (6/8).
Proyek yang seharusnya menjadi pusat perbelanjaan modern bagi warga setempat ini, ternyata menyimpan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan dan pengelolaannya. Penyimpangan ini terkuak berkat laporan masyarakat yang merasa dirugikan akibat kualitas pembangunan yang buruk dan penggunaan anggaran yang tidak transparan.
Johny menambahkan, pihaknya telah mengumpulkan berbagai bukti kuat dan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. “Kami juga berharap kasus ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran semua pihak akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proyek pemerintah,” tambahnya, belum lama ini.
Dalam beberapa bulan terakhir, Kejari Kobar memang aktif melakukan penindakan terhadap berbagai kasus korupsi di wilayahnya. Hal ini sebagai bentuk implementasi dari instruksi pemerintah pusat untuk memperkuat pemberantasan korupsi dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Kepala Kejari Kobar juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus mengawasi dan melaporkan setiap dugaan penyimpangan yang terjadi di lingkungan mereka. “Partisipasi aktif dari masyarakat sangat penting dalam upaya kita bersama memberantas korupsi. Tanpa dukungan dari masyarakat, upaya kami tidak akan maksimal,” ujarnya.
Di akhir perbincangan, Johny A. Zebua menegaskan bahwa Kejari Kobar tidak akan tebang pilih dalam menindak para pelaku korupsi. “Siapapun yang terbukti bersalah, baik itu pejabat, kontraktor, atau pihak lainnya, akan kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutupnya dengan penuh keyakinan.
Masyarakat Kotawaringin Barat menyambut baik komitmen yang ditunjukkan oleh Kejari Kobar ini. Mereka berharap agar upaya pemberantasan korupsi ini bisa berjalan lancar dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi lainnya. Dengan demikian, pembangunan di Kotawaringin Barat bisa berjalan lebih baik dan bermanfaat bagi seluruh warga.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian