INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Dua warga Pangkalan Bun harus meringkuk di balik jeruji besi Polres Kotawaringin Barat. Hadiyanto dan Yupi Aryanto, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Kobar, Karena nekat berjualan narkoba.
Meskipun keduanya bukan satu jaringan, Hadiyanto dan Yupi Aryanto, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Kobar. Barang bukti lima paket narkoba dengan berat 7,77 gram pun berhasil diamankan.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan jajarannya, ketika Polisi menyelidiki adanya peredaran narkoba diwilayah Jalan Padat Karya Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat.
Lanjut Kapolres, setelah didalami, ternyata informasi ini benar, sehingga tim langsung bergerak cepat ke lokasi karena diketahui akan adanya transaksi narkoba.
Sesampainya di lokasi kejadian, petugas mendapati pelaku Yupi Aryanto sedang duduk di atas motornya. Dimana ia berniat mengantarkan narkoba pesanan pelangganya.
Anggota Polres Kobar langsung menggeledah setelah mendapati pelaku tersebut.
“Satu per satu barang bawaan kami periksa sampai tim menemukan plastik kecil dalam kantong berisikan dua paket sabu dengan berat 5,35 gram,” katanya, Kamis (24/03/2022).
Selanjutnya Polisi melakukan interogasi dan pelaku mengakui jika barang haram tersebut memang benar miliknya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku digelandang ke Polres Kobar
Selang dua hari, Polisi kembali mendapatkan informasi jika salah satu warga Pangkalan Bun bernama Hadiyanto akan melakukan transaksi narkoba di rumahnya.
Anggota yang saat itu sudah mendapatkan lokasi rumah Hadiyanto, yakni Jalan Abdulah Mahmud, Kelurahan Mendawai, Kecamatan Arut Selatan, langsung bergerak cepat melakukan penggerebekan.
Selanjutnya Polisi menemukan satu buah tutup korek gas warna merah yang didalamnya terdapat tiga bungkus plastik klip diduga berisikan kristal narkotika jenis shabu dengan berat kotor 2,42 gram.
“Kami langsung minta keterangan pelaku dan diakui narkoba itu miliknya. Rencananya selain akan diedarkan juga akan digunakan untuk pesta,” pungkasnya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian