INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kotawaringin Timur (Kotim), Ramadansyah, mengatakan bahwa dari catatan pihaknya, Kotim memiliki 75,87 Ha kawasan kumuh. Data tersebut tercatat per Desember tahun 2020.
Hal itu tertuang pada total luasan kawasan kumuh terbaru berdasarkan Keputusan Bupati Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 188.45/0407/Huk DISPERKIM/2020 tanggal 28 Desember 2020.
“Ada peningkatan kawasan kumuh ditahun 2020 ini. Dimana sebelumya kawasan kumuh seluas 59,87 hektar dan kini menjadi 75,87 hektar. Peningkatan kawasan kumuh tersebut lantaran pemetaan luasan kumuh yang masuk dalam SK No. 188.45/0407/HukDISPERKIM/2020 tanggal 28 Desember 2020 yaitu = 75,87 Ha dihitung berdasarkan Skala Kawasan,” ungkap Ramadhan, Kamis 11 Maret 2021
Sedangkan menurutnya, perhitungan luasan kumuh dalam SK Bupati Kotawaringin Timur No. 188.45/240/HUK-DISPERTASIH/2015 tanggal 28 Mei 2015 yaitu luasan Kumuh 59,87 Ha dihitung berdasarkan Skala Lingkungan.
“Selain itu, selama tahun 2015 sampai dengan 2020 yang mendapatkan prioritas penanganan pengurangan luasan kawasan kumuh melalui dana APBN fokus di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang,” jelasnya. Sesuai dengan visi dan misi Bupati terpilih,kebersihan menjadi salah satu programnya.
Sehingga terkait kawasan kumuh tersebut menjadi perhatian dan permasalahan dalam pembangunan yang harus diselesaikan. Menurutmya hal tersebut akan menjadi perhatian bersama karena kebersihan merupakan program Bupati Kotim.