INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Asisten Pemerintahan dan Kesra Katma F Dirun mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng menghadiri Rapat koordinasi (Rakor) pelaksanaan tugas kedeputian koordinasi dan supervisi terhadap pencapaian MCP wilayah Kalteng tahun 2021 di Aula Eka Hapakat, Rabu (5/10/2022).
Katma F Dirun saat membacakan sambutan Sekda menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada anggota Dewan Pengawas KPK RI Albertina Ho dan rombongan yang telah hadir secara langsung untuk memberikan asistensi terhadap kegiatan MCP ini, sehingga menambah pemahaman Pemprov Kalteng dalam meningkatkan capaian monitoring evaluasi terhadap MCP di delapan area di lingkungan Pemprov Kalteng.
“Semoga dengan peningkatan MCP di Kalteng, kita bisa mewujudkan organisasi yang lebih berintegritas,” ucapnya.
Lebih lanjut Katma menjelaskan, kegiatan MCP atau Monitoring Center for Prevention merupakan salah satu program dan langkah kerja dari KPK untuk mengukur sampai sejauh mana capaian kinerja dan upaya dari penyelenggara negara, dalam hal ini Pemerintah Daerah, untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Delapan area intervensi tersebut yakni perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD); pengadaan barang dan jasa; perizinan; kapabilitas Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP); manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN); optimalisasi pajak daerah; manajemen aset, dan tata kelola dana desa.
“Capaian MCP Kalteng tahun 2021 sebesar 92,92%. Tahun 2022 ini pemenuhan data dukung terhadap delapan area intervensi tersebut harus kita tindak lanjuti karena sudah masuk Triwulan IV,” imbuhnya.
Ia berharap melalui forum ini, Kepala Perangkat Daerah terkait agar segera mengidentifikasi kendala yang dihadapi dan segera mengambil langkah strategis dalam percepatan peningkatan kinerja MCP di masing-masing instansinya.
“Diharapkan juga indikator-indikator yang belum terpenuhi atau kurang datanya sampai saat ini agar segera dilengkapi dengan semestinya,” tuturnya.
Sementara itu, anggota Dewan Pengawas KPK RI Albertina Ho mengutarakan maksud dan tujuan kunjungan ke Pemprov Kalteng ini adalah untuk melihat dan melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan tugas koordinasi dan supervisi pencegahan (korsupgah) di Kalteng.
“Dewan Pengawas KPK RI memiliki tugas untuk melakukan pengawasan terhadap tugas KPK dan mengevaluasi kinerja pimpinan dan pegawai KPK. Kami sangat berharap kepada yang hadir di sini bisa menjelaskan kepada kami mengenai kegiatan korsupgah di Kalteng ini,” ujarnya.
Albertina juga meminta saran dan masukan agar bisa dijadikan perbaikan kegiatan korsupgah di masa yang akan datang.
Turut hadir Inspektur Provinsi Kalteng Saring dan Kepala Perangkat Daerah terkait lainnya.
Sumber: MMC Kalteng
Edito: Andrian