INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Lowongan pekerjaan dijadikan modus para sindikat jaringan maksiat untuk menjebak mangsanya. Tipu daya itu jadi pintu masuk para korban ke jurang kenistaan.
Korban, Perempuan berusia 20 tahun menceritakan kasus yang menimpanya ke Polres Kobar mengenai apa yang terjadi pada dirinya, yang menjadi korban – dan pada akhirnya penyintas – perdagangan orang beberapa hari yang lalu berhasil dibongkar Polres Kobar.
“Tidak bisa saya bayangkan ketakutan korban. Dia jauh dari rumah, bekerja untuk rumah biadab itu. Dia melihat semuanya. Korban seperti jadi orang lain ketika saya pertama kali mendengar apa yang disampaikannya,” kata Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kasatreskrim AKP Angga Yuli.
Kisah perempuan muda yang menjadi korban perdagangan orang beberapa hari yang lalu itu kembali membuka mata publik. Kejahatan kemanusiaan yang mengeksploitasi perempuan secara seksual masih terus berlangsung.
Pasalnya September 2002 lalu, Polda Kalteng sudah melakukan operasi dengan meringkus multisari yang mempekerjakan anak d ibawah umur itu masih terus berjalan dan eksis hingga kini.
Disinyalir itu hanya bagian kecil dari jaringan besar dan luas dari bisnis haram tersebut.
Pengakuan korban perdagangan orang yang baru saja dibongkar oleh Polres Kotawaringin Barat kembali membuka sedikit tabir gelap kejahatan kemanusiaan di Kalimantan Tengah.
Pola kerja jaringan memperbudak manusia untuk jadi ATM itu masih sama seperti kasus yang diungkap Polda Kalteng sebelumnya.
Menurut pengakuan korban, seperti diungkapkan Satreskrim Polres, ia dijebak melalui lowongan yang dipasang di Facebook.
Iming-iming penghasilan besar membuat korban tak keberatan meski harus merantau menyeberang lautan dari kampung halamannya.
Korban baru pertama kali menginjakkan kakinya di Kalteng, meski tak disebutkan di lokasi mana dia diperkerjaka, namun akhirnya semua impian dan harapan korban buyar seketika
Alih-alih bisa mencari penghidupan, kebebasannya justru dirampas. Hari-harinya dijalani dengan menjadi pemuas nafsu pria hidung belang
Korban mengaku bekerja dengan seorang mucikari yang disebut Mama Sheila.
Dari pengakuan korban pula terungkap para pelaku bisnis prostitusi saling berkait antar daerah. Korban dipindah wilayah lokasi prostitusinya dari Kotim ke Kobar, tepatnya di Desa Dawak, Kecamatan Kotawaringin Lama.
“Pengakuan korban, dia dan bosnya pamitya tiba-tiba harus pergi ke Pangkalan Bun sebabnya ada informasi bahwa di lokasi kerja bakal ada razia,” terang Angga Yuli.
Perginya korban ke Pangkalan Bun menjadi awal pintu kebebasan dia berhasil lolos dari pengawasan mucikari saat menginap di sebuah hotel dan pergi melapor ke Polres Kobar. Akhirnya kepolisian langsung bergerak dan meringkus sang mami.
“Namun sementara ini baru satu tersangka yang kami amankan. Kami masih melakukan pengembangan dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya,” jelas Kasatreskrim AKP Angga Yuli.
Angga menambahkan, saat ini korban masih dalam proses pendampingan unit perlindungan perempuan dan korban akan dipulangkan setelah kasus tersebut selesai.
Selain itu, salah satu modus para germo mengikat korbannya yakni dengan memberikan pinjaman uang dengan jumlah yang besar.
“Korban akan kami pulangkan setelah proses hukum untuk menjerat tersangka selesai,” pungkasnya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian