INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Seorang suami tega menganiaya istrinya dengan cara memukul hingga menyeret di pinggir jalan. Kejadian ini terjadi, Kamis 13 April 2023 sekira pukul 12.07 Wib, di depan sebuah salon di Jalan Soekarno Hatta Komplek Roku sebelah Kantor LPTQ Kabupaten Katingan.
Ironisnya, kejadian ini disaksikan warga. Upaya melerai dan menenangkan pelaku sempat dilakukan. Namun pelaku yang diketahui bernama Erwin tersebut, tak mengindahkan bahkan semakin menjadi-jadi.
Pelaku sempat menarik paksa korban bernama Tentri Pratiwi yang bukan lain istrinya naik ke sepeda motor. Sambil marah-marah pelaku juga memukul kepala korban. Puncaknya, ketika korban melawan dengan cara membuang kunci sepeda motor pelaku dengan harapan meminta tolong warga sekitar.
Pelaku dengan keji menarik paksa istrinya, hingga mengakibatkan luka dan memar disabagian tubah korban. Melihat tindakan yang dilakukan pelaku sudah tidak manusiawi warga sekitar pun menahan pelaku. Kemudian, korban berlari ke dalam salon yang ada di dekat lokasi kejadian menyelamatkan diri.
Kapolsek Katingan Hilir Akp Eko Priono mengatakan mendengar informasi dari warga pihaknya bergerak cepat mencari pelaku.
“Korban bernama Tentri Pratiwi, diketahui kejadian ini ketika korban berada di Sira Salon untuk melayani pelanggan di salon, tiba-tiba datang pelaku marah-marah kemudian cekcok dan menyeret istrinya menuju pinggir jalan,” jelasnya.
Sayangnya saat pihak kepolisian menuju lokasi tempat kejadian pelaku sudah kabur alias melarikan diri. Pihak kepolisian pun bergegas membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mas Amsyar Kasongan guna dilakukan perawatan dan visum.
“Pelaku kabur dan masih kami cari, sedangkan untuk istri pelaku yang menjadi korban telah dirawat di RSUD Mas Amsyar Kasongan serta dilakukan Visum Et Repertum,” pungkasnya. (**)
Editor: Irga Fachreza