INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Kasus dugan tindak pidana korupsi atau tipikor keuangan Desa Serambut, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sampai saat ini belum kelar.
Hingga kini kasus dugaan Tipikor itu sudah ditingkatkan ke penyidikan oleh penyidik Tipikor Kejari Kotim, namun sayangnya kapan penetapan tersangka hingga kini belum ada kejelasan.
Padahal kasus tersebut telah berbulan-bulan masuk di Kejari Kotim dan telah di tangani Inspektorat Kotim. Disisi lain juga selama kepemimpinan Kajari Kotim Donna Rumiris Sitorus dan Kasi Pidsus Ramadhani belum ada satu pun prodak perkara yang ditangani hingga ke tahap persidangan.
“Masih dikoordinasikan dengan inspektorat,” ungkapnya, Senin 10 Juli 2023.
Sebelumnya kasus dugaan tipikor keuangan atau dana desa itu menyeret sejumlah nama pejabat di Kotim dinformasi yang dihimpun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Negeri Sampit telah memeriksa mantan Sekretaris Camat Mentaya Hilir Selatan, Kepala Desa Serambut, Camat Pulau Hanaut, dan Kepala Dinas PMD Kotim.
Di samping itu, Camat Mentaya Hilir Selatan, Syahrial mengaku Sekretaris camatnya pernah dipanggil Kejari beberapa waktu lalu.
“Pernah dipanggil kejaksaan dengan BPD, tapi sudah lama. Saya juga kurang tahu masalah persisnya, informasinya terkait penggunaan dana desa,” demikiannya. (**)
Editor: Irga Fachreza