INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Kasus penderita Demam Berdarah Dengue (DBD) di berbagai kecamatan di Kabupaten Kotawaringin Timur mengalami peningkatan, sehingga harus diwaspadai.
Berdasarkan hasil rekapitulasi dari Dinas Kesehatan Kotim, penderita DBD tahun 2023 pada pada triwulan II ini mengalami peningkatan jika dibandingkan triwulan I. Sebelumnya pada saat triwulan I hanya 26 dan data saat ini pada triwulan II mencapai 63 kasus.
“Memang ada peningkatan, sehingga setiap ada laporan kasus DBD yang penderitanya masuk rumah sakit maka kami langsung melakukan pengasapan untuk mencegah penyebaran penyebaran atau meluasnya penularan DBD tersebut,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kotim Umar Kaderi, Kamis 15 Juni 2023.
Sejak awal Januari, tercatat 63 kasus DBD yang tersebar di enam kecamatan. Rinciannya, DBD di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang 14 kasus, Seranau 7 kasus, Baamang 34 kasus, Cempaga 3, Cempaga Hulu 3 dan Parenggean 1.
“Laporan terbaru, sebenarnya sudah ada di sembilan kecamatan. Ini terus kami evaluasi,” jelas Umar.
Umar menjelaskan Dinas Kesehatan sejak awal mengantisipasi peningkatan kasus demam berdarah. Upaya yang dilakukan melibatkan seluruh tenaga kesehatan di seluruh puskesmas yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Saat ini pun upaya terus dilakukan dengan mengedepankan sistem promosi kesehatan dengan mengajak masyarakat untuk berperilaku hidup bersih dan sehat. Penularan DBD juga berkaitan dengan kondisi masyarakat untuk berperilaku hidup bersih dan sehat.
Penyuluhan dilakukan untuk mengajak masyarakat memberantas sarang nyamuk dengan rutin membersihkan lingkungan sehingga nyamuk tidak sampai berkembang biak. Jika lingkungan bersih maka risiko munculnya penyakit semakin kecil.
Masyarakat Kotim juga diminta untuk selalu menerapkan 3M plus dan pola hidup bersih dan sehat. Pertama, menguras tempat penampungan air seperti bak mandi, toren, drum dan lainnya, serta perlu dilakukan pembersihan tempat penampungan air tersebut.
“Kedua, menutup tempat penampungan air tersebut. Hal ini dilakukan apabila seseorang tidak sempat memiliki waktu untuk melaksanakan pengurasan air. Kemudian ketiga, memanfaatkan kembali barang bekas yang bernilai ekonomis dan ketiga ini telah berubah dari sebelumnya mengubur barang-barang yang dapat menjadi penampungan air,” pungkas Umar.
Editor: Andrian