INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Kasus Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng terus menurun, namun masyarakat diminta jangan abai untuk tetap waspada dan jangan kendor menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Bupati Kobar Nurhidayah, mengatakan, karena situasi pandemi belum berakhir, pastinya kedisiplinan untuk mentaati aturan prokes menjadi sebuah keharusan dan terus dilakukan dengan kesadaran masing-masing.
Karena, menurut Bupati, apabila kasus Covid-19 kembali melonjak seperti beberapa waktu lalu, dikhawatirkan akan berdampak terhadap ekonomi masyarakat.
“Tentunya beragam aktivitas ekonomi hingga pariwisata tetap bisa dijalankan dengan tetap mematuhi aturan prokes,” ujar Bupati.
Menurut Bupati, hal tersebut bisa saja dilakukan, asalkan setiap individu menyadari bahwa aturan prokes masih wajib dijalankan, mencegah terjadinya lonjakan pasien positif Covid-19 seperti yang terjadi beberapa bulan lalu.
“Karena itu, satu hal yang menjadi kunci utama pencegahan penyebaran Covid-19 adalah, setiap individu selalu taat dan disiplin terapkan prokes,” jelas Bupati.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kobar Achmad Rois mengatakan, walaupun saat ini situasi pandemi Covid-19 cenderung melandai di Kabupaten Kobar, namun pihaknya saat ini tetap menyiagakan para tenaga kesehatan, guna antisipasi segala kemungkinan terkait kasus Covid-19.
“Memang saat ini di Kabupaten Kobar cenderung melandai tingkat penyebarannya,” katanya Jumat (15/10/2021).
“Tetapi kewaspadaan tetap diperlukan, karena beberapa negara tetangga seperti Singapura dan Australia, kasus kembali melonjak,” imbuh Achmad Rois.
Walaupun kondisi tersebut terjadi di negara lain, lanjut Achmad Rois, tetap saja semua pihak di Indonesia termasuk Kabupaten Kobar harus selalu waspada.
“Jangan sampai lantaran saat ini kaaus sedang melandai, kewaspadaan terkait penularan Covid-19 menjadi kendor. Pastinya semua pihak tidak ingin, kondisi pembatasan beragam kegiatan seperti yang dilakukan beberapa waktu lalu berulang lagi,” tandas Rois. (Yusro)