
INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Seorang ayah yang nekat menganiaya 2 anak tirinya dengan menyiram air panas karena kesal anak tirinya hiperaktif. Serta sempat viral beberapa hari, saat ini bukan sebagai anggota Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR).
Hal ini disampaikan oleh Ketua Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Kotawaringin Barat, James. “Pagi, maaf Bang baru buka hp, ybs per tanggal 28 Juni 2021 tidak lagi menjadi pengurus PAC TBBR Kecamatan Aruta dan sejak april 2021 tidak aktif di kegiatan Organisasi TBBR Kobar. Demikian info yang bisa saya sampaikan terima kasih,” katanya dalam balasan WhatsApp, Minggu 25 Juli 2021.
Sementara itu, Dedi Supusepa humas TBBR juga mengatakan, semenjak tanggal 28 Juni 2021, tersangka (AG) sudah tidak termasuk dalam anggota kepengurusan. “Per tgl 28 Juni 2021 yang bersangkutan sudah tidak lagi menjadi pengurus PAC Arsel pak,” ucapnya saat di konfirmasi via WhatsApp.
Dalam berita sebelumnya, kasus penganiayaan tersangka terhadap 2 anak tirinya yang masih berusia 11 tahun dan 8 tahun ini terjadi 1 Juli 2021 sekitar pukul 23.00 WIB. Saat diinterogasi pada Senin 12 Juli 2021, di hadapan Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, tersangka mengaku kesal karena anak tirinya hiperaktif.
“Kasus ini sempat ramai di media sosial yang menunjukkan foto kedua korban dengan luka melepuh, akibat luka siraman air panas. Saat ini kasus ini telah kami tangani,” ungkap Kapolres
Selanjutnya, tersangka dikenakan pasal Pasal 80 UU No 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan pergantian UU No 01 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindunagan Anak. “Atas perbuatannya tersangka terancam pidana 15 tahun penjara,” jelas Kapolres.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Kobar AKP Rendra Aditia Dhani memberikan jawabnnya saat dikonfirmasi terkait beberapa kasus lain yang dilakukan AG. “Kalau memang ada permasalahan terkait AG silahkan laporkan di Polsek maupun Polres dimana kasus itu sempat terjadi,” ujarnya.
“Intinya kalau memang itu benar dan tidak mengada-ngada silahkan laporkan saja,” terang AKP Rendra Aditia Dhani. (Yus)