INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Polres Kotawaringin Barat akan segera merealisasikan pembentukan satgas penanganan kasus kejahatan seksual. Hal ini sebagai respon atas meningkatnya kasus asusila tersebut di wilayah hukumnya.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono mengatakan, kasus kejahatan seksual belakangan ini meningkat drastis dengan korban anak di bawah umur.
“Kasus kejahatan seksual yang menjngkat ini menjadi atensi tersendiri bagi kami. Jadi hal ini terus kita kawal,” kata Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, Sabtu (20/8/2022).
Menurut orang nomor satu di Polres Kobar ini, meningkatnya kasus kejahatan seksual ini sebenarnya bagaikan fenomena gunung es. Banyak kasus yang tidak dilaporkan oleh para korban karena berbagai ancaman yang diterima.
Polres Kobar akan segera merealisasikan pembentukan satgas penanganan kasus kejahatan seksual, tegasnya.
Hal ini sebagai respon atas meningkatnya kasus asusila tersebut di wilayah hukumnya. Ia mengatakan, kasus kejahatan seksual belakangan ini meningkat drastis dengan korban anak di bawah umur.
“Kasus kejahatan seksual yang menjngkat ini menjadi atensi tersendiri bagi kami. Jadi hal ini terus kita kawal,” kata Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono.
Menurutnya, meningkatnya kasus kejahatan seksual ini sebenarnya bagaikan fenomena gunung es. Banyak kasus yang tidak dilaporkan oleh para korban karena berbagai ancaman yang diterima.
“Polres Kobar tengah mempersiapkan Satgas yang nantinya fokus untuk menangani kasus semacam ini,” katanya.
Sasaran utamanya satgas ini nantinya memperbanyak sosialisasi ke masyarakat dengan berbagai metode. Memanfaatkan semua satuan untuk terlibat aktif dan juga para Babinkamtibmas untuk berperan lebih aktif ke masyarakat.
Ia menyebut saat ini satgas tengah dalam persiapan dan akan segera dilaunching guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Ini sedang kita siapkan semua. Agar Satgas ini bisa maksimal baik dalam pencegahan, penanganan perkara hukum bahkan pendampingan trauma,” pungkasnya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian