INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono memberi perintah tegas kepada jajarannya agar tak segan memberi hukuman kepada anggota yang melanggar hukum.
Kapolres AKBP Bayu Wicaksono menyoroti kasus dugaan yang tengah viral di media sosial adanya dugaan pungli tersebut.
Saat ini Polres Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan pemeriksaan terhadap 1 orang oknum anggota Polri Aipda D menyusul viralnya video dugaan pungli BBM kapal di Kecamatan Kumai.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Wakapolres Kompol Wihelmus Helky, mengungkapkan dengan adanya dugaan pungli tersebut, pihaknya melakukan tindakan tegas. Kini Aipda D telah diperiksa oleh Propam.
“Saat ini oknum tersebut sudah kita tarik ke Polres untuk pemeriksaan lanjut. Apabila ditemukan pelanggaran, maka akan diproses lanjut sesuai aturan yang berlaku,” jelas Wakapolres dikonfirmasi, Jumat (9/9/2022).
Ia juga membeberkan, pada saat setelah kejadian, Satpolair Polres Kobar juga sudah bertemu dengan pihak Kapal untuk melakukan klarifikasi dan membicarakan permasalahan tersebut sebagai akibat kesalahpahaman komunikasi.
“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada pihak pelayaran atau pihak kapal dan masyarakat atas kegaduhan viralnya video di medsos salah satu personel Polres Kobar,” tuturnya.
Melalui pesan WhatsApp, Kapolres Kobar juga menekankan bahwa pihaknya terus melakukan upaya dalam rangka melakukan pencegahan-pencegahan untuk menekan pelanggaran.
Kapolres selalu mengingatkan kepada para kasat dan kapolsek untuk meningkatkan pengawasan kepada masing-masing anggota. Setiap atensi pimpinan selalu ditekankan kepada seluruh anggota untuk tidak melakukan pelanggaran
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan oknum anggota kami. Yang bersangkutan sudah kami lakukan pemeriksaan. Sementara dinonjobkan, menunggu hasil pemeriksaan selesai,” ucap Kompol Wihelmus Helky.
Helky menerangkan, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan Aipda D terbukti bersalah, maka pihaknya tidak segan-segan untuk memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Oknum tersebut sudah kita proses. Kalo terbukti bersalah tentu akan kami berikan sanksi, karena sudah mencoreng nama institusi,” tutur dia.
Ia juga berharap kejadian ini tidak kembali terulang dan menjadi bahan pembelajaran bagi anggota kepolisian agar bekerja secara profesional.
“Kejadian ini jadi tentu bahan evaluasi kita dan rekan-rekan yang lain agar bekerja lebih baik lagi ke depannya,” tegas dia.
Hingga berita ini diturunkan proses pemeriksaan terhadap Aipda D masih berlangsung. Polisi juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada para ABK.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian