INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono mengimbau kepada para pedagang yang berjualan petasan agar tidak menjual petasan.
Sebab, menurut Bayu Wicaksono penggunaan petasan dianggap dapat menganggu situasi kamtibmas di lingkungan sekitar, Jumat (22/4/2022).
“Jadi kami berikan imbauan kepada para penjual agar jual kembang api saja. Jangan menjual petasan yang berdaya ledak tinggi,” kata Bayu Wicaksono.
Lanjut Bayu, bahwa petasan dengan daya ledak tinggi akan mengganggu kamtibmas dilingkungan sekitar. “Penjualan kembang api ini juga harus memiliki izin,” jelasnya.
Namun, sejauh ini di lapangan terbilang masih aman. “Dari pengecekan di lapangan dari segi ukuran yang dijual terbilang aman dan tidak mempunyai daya ledak,” ungkapnya.
Selain mengimbau kepada para pedagang, Kapolres juga mengimbau masyarakat agar selalu tetap patuhi protokol dengan baik kami selalu pantau dan tindak warga yang lengah dan tidak menggunakan masker, tegas Bayu Wicaksono.
“Kami juga menghimbau saat ini bagi warga masyarakat yang ingin mudik agar mudik diawal sebelum lebaran idul Fitri agar tidak terjadi penumpukan di titik titik jalan,” pungkasnya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian