INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Belajar dari kasus kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kotawaringin Barat beberapa waktu lalu yang asapnya sampai menganggu masyarakat, menjadi perhatian khusus bagi Polres Kotawaringin Barat (Kobar).
Hal itu ditanggapi serius oleh Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono yang menginstruksikan kepada jajarannya untuk gencarkan sosialisasi ke masyarakat dan sejumlah perusahaan agar saat membersihkan lahan tidak dilakukan dengan cara membakar.
“Sudah ada aturan terkait dengan pembersihan lahan dengan cara alami atau tanpa pembakaran, jika ada perusahaan atau warga yang terbukti membakar lahan, akan dicabut izin usahanya dan selanjutnya pelaku akan diproses secara hukum,” kata AKBP Bayu Wicaksono, Sabtu (26/8/2023).
Terkait dengan hal itu, Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono juga menginstruksikan ke jajarannya untuk selalu Komunikasi kepada sejumlah instansi terkait bersama bupati untuk mengerahkan segala daya upaya melakukan pengawasan dan menyiapkan tenaga jika sewaktu-waktu terjadi musibah tersebut agar segera diatasi sedini mungkin.
Menurut dia, ada kemungkinan warga membakar lahan dimalam hari, dan ini yang sedang kami lakukan pantauan, kalau ada yang ketahuan langsung kita proses. Belajar dari pengalaman itu, daerah ini selalu mewaspadai kemungkinan terulangnya kebakaran hutan dan lahan.
Hingga kini belum ditemukan perusahaan bidang perkebunan atau kehutanan di Kobar yang melakukan pembakaran lahan saat melakukan pembersihan lahan, karena itu dia minta hal ini terus dipertahankan, sekaligus sebagai bentuk jaminan bahwa kegiatan perkebunan di daerah ini mengacu pada pelestarian alam.
“Karena itu diminta agar masing-masing daerah mewaspadai kemungkinan terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dampaknya bisa sangat buruk, bahkan menjadi isu dunia,” ujar Bayu Wicaksono.
“Dengan aturan-aturan tersebut maka kemungkinan musibah kebakaran hutan dan lahan bisa ditekan, sekaligus memberikan jaminan pada dunia bahwa kegiatan usaha bidang kehutanan dan perkebunan di daerah ini, mengutamakan pelestarian dan berwawasan lingkungan,” pungkasnya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian