INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Untuk menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa di Kotawaringin Barat, Polres Kotawaringin Barat (Kobar) fokus pada pemberantasan penyakit masyarakat.
“Penyakit masyarakat (Pekat) yang harus ditindak antara lain adalah, karaoke judi dengan berbagai bentuk modusnya. Kemudian tempat prostitusi berkedok salon, maupun tempat ataupun lokasi diduga prostitusi dan sebagainya,” kata Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, saat diwawancarai wartawan usai bagi takjil, Selasa (5/4/2022).
Selain itu, kata Bayu Wicaksono pihaknya juga bakal menindak terkait miras dan, panti pijat, gepeng, serta peredaran maupun penggunaan narkoba dan lainnya yang berhubungan dengan pekat.
“Hal ini agar umat muslim di Kotawaringin Barat dapat khusuk dalam melaksanakan ibadah puasanya,” kata Bayu.
Bayu juga melarang seluruh anggotanya untuk membekingi atau berada di balik kegiatan yang tergolong sebagai penyakit masyarakat.
“Kalau kedapatan akan kita tindak tegas,” jelas Bayu Wicaksono.
Bayu tidak akan menoleransi sedikit pun jika di wilayah hukum Polres di Kotawaringin Barat terdapat praktik tersebut.
“Wajib hukumnya untuk ditindak,” ujar Bayu Wicaksono.
Dalam implementasinya, Bayu mengharapkan para Kapolsek dan para Perwira menyesuaikan praktik kepolisiannya dengan penentuan lokasi dan waktu tindak pidana yang menjadi hasil analisis evaluasi di wilayah masing-masing.
“Dan yang terpenting adalah polisi harus ada kegiatan setiap malam hari, dan ada perwira penanggung jawab kegiatan tersebut,” kata Bayu Wicaksono.
Penyakit-penyakit ini sudah kita inventarisasi dan kita sudah lakukan kegiatan sebelum Ramadhan tiba untuk membersihkan penyakit masyarakat.
“Yang pasti akan kita lakukan upaya upaya pembersihan tentunya juga akan dibantu dengan dinas terkait, untuk menjamin kebutuhan masyarakat di Kobar,” terang Bayu Wicaksono.
Lanjut Bayu, kita juga rutin melaksanakan kegiatan cipta kondisi seperti patroli kendaraan roda dua, dan juga kegiatan kegiatan berada di simpul simpul kemacetan dalam rangka cipta kondisi.
“Hal ini dilakukan supaya tidak terjadi kemacetan dan tidak mengganggu ketertiban masyarakat, dan ini kita lakukan terus jangan sampai dari tahun ke tahun begini terus permasalahanya,” pungkasnya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian