INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Yusfandi Usman, mengeluarkan pernyataan tegas mengenai ancaman serius yang ditimbulkan oleh perjudian, baik offline maupun online, terhadap moral dan masa depan generasi muda. Dalam sebuah wawancaranya di kantor Polres Kotawaringin Barat, AKBP Yusfandi menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberantas praktik perjudian yang semakin merajalela.
“Judi itu menghancurkan moral dan merusak generasi muda kita. Baik judi offline maupun online, keduanya membawa dampak yang sangat merugikan bagi perkembangan karakter dan masa depan anak-anak kita,” tegas AKBP Yusfandi, Kamis (13/6/2024).
“Mari bersatu melawan ancaman ini untuk menyelamatkan generasi demi masa depan Indonesia, khususnya Kabupaten Kotawaringin Barat,” sambungnya.
Perjudian telah lama dikenal sebagai aktivitas yang dapat membawa berbagai dampak negatif, terutama bagi generasi muda. AKBP Yusfandi menjelaskan bahwa keterlibatan dalam perjudian sering kali berujung pada perilaku kriminal, masalah keuangan, serta ketergantungan yang sulit diatasi. Selain itu, perjudian juga dapat mempengaruhi kesehatan mental, menyebabkan stres, depresi, dan kecemasan yang berkepanjangan.
“Generasi muda kita seharusnya fokus pada pendidikan dan pengembangan diri untuk meraih masa depan yang cerah. Namun, dengan adanya perjudian, mereka justru terjerumus dalam lingkaran setan yang menghancurkan potensi mereka,” lanjut AKBP Yusfandi.
Dalam upaya memberantas perjudian, Polres Kotawaringin Barat telah mengambil berbagai langkah tegas. Di antaranya adalah peningkatan patroli dan pengawasan di daerah-daerah yang rawan praktik perjudian, baik di tempat-tempat umum maupun melalui platform online. Selain itu, AKBP Yusfandi juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas perjudian yang mereka ketahui.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat untuk memerangi perjudian. Laporkan segera jika ada aktivitas mencurigakan. Kami akan menindak tegas setiap pelaku tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Selain tindakan represif, Polres Kotawaringin Barat juga fokus pada pendekatan preventif melalui pendidikan dan sosialisasi. AKBP Yusfandi menyampaikan bahwa pihaknya rutin mengadakan penyuluhan di sekolah-sekolah dan komunitas-komunitas untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya perjudian.
“Kami ingin generasi muda kita mendapatkan informasi yang benar tentang dampak negatif perjudian. Melalui sosialisasi ini, kami berharap dapat mencegah mereka terjerumus sejak dini,” jelasnya.
Di akhir pernyataannya, AKBP Yusfandi mengajak seluruh masyarakat Kotawaringin Barat untuk bersatu padu dalam memerangi judi. Ia menegaskan bahwa hanya dengan kebersamaan dan komitmen yang kuat, ancaman perjudian dapat diatasi.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi masa depan generasi muda. Mari kita jaga moral mereka, bantu mereka meraih cita-cita, dan wujudkan masa depan Indonesia yang lebih baik tanpa bayang-bayang judi,” tutup AKBP Yusfandi dengan penuh harap.
Dengan adanya langkah-langkah tegas dari kepolisian dan dukungan penuh dari masyarakat, diharapkan praktik perjudian di Kotawaringin Barat dapat diberantas hingga ke akarnya, membuka jalan bagi generasi muda untuk tumbuh dan berkembang tanpa gangguan dari ancaman yang merusak.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian