INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Polres Katingan melangsungkan konferensi Press Akhir Tahun 2022 yang dipimpin oleh Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo., SH., SIK., MIK., Sabtu 31 Desember 2022 kameren.
Dalam press realese tersebut Kapolres Katingan menyampaikan bahwa Jumlah Tindak Pidana pada tahun 2021 sebanyak 82 Naik 26 Kasus pada tahun 2022 menjadi 108 Kasus 31,70 persen. Penyelesaian Tindak Pidana pada tahun 2021 sebanyak 43 Kasus Naik 40 Kasus pada tahun 2022 menjadi 83 Kasus 50 persen.
“Laka lantas pada tahun 2022 mengalami peningkatan. Serta tindak pidana terbanyak pada tahun 2022 yaitu Narkotika, Curat (pencurian dengan pemberetan), persetubuhan di bawah umur, serta penganiyaan,” ungkap Kapolres.
Selanjutnya, Kapolres menjelaskan, khusus untuk kasus narkoba, tahun 2022 ini sedikit mengalami penurunan, yakni 23 kasus dari tahun sebelumnya tercatat 29 kasus.
“Dari 23 kasus tersebut kini seluruhnya telah ditangani. Untuk total barang buktinya sebanyak 418,36 Gram narkotika jenis sabu-sabu,” beber Kapolres.
Selain itu, tambah dia, untuk kejadian kecelakaan lalu lintas (lakalantas) selama tahun 2022 sebanyak 75 kasus, naik 19,4 persen jika dibandingkan tahun 2021 yakni 63 kasus. Korban meninggal dunia akibat lakalantas ini juga mengalami kenaikan 45,45 persen, dimana pada tahun 2021 ada 22 orang meninggal dunia, naik di tahun 2022 menjadi 32 orang.
”Sedangkan untuk korban luka berat persamaan. Pada tahun 2021 tiga orang dan tahun 2022 ada tiga orang. Kalau korban luka ringan pada tahun 2021 ada 66 orang, naik 13 persen dibandingkan tahun 2022, yakni 75 orang,” tandasnya.
Editor: Andrian