INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) akan menindak semua pelanggar lalu lintas tanpa pengecualian dalam Operasi Keselamatan Telabang 2023. Anggota Polres yang melanggar juga akan ditindak tegas.
“Apabila ada petugas atau anggota Polres Kobar yang melanggar di sini ada, ya juga akan menindak,” ujar Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, Rabu (8/2/2023).
Di samping itu, AKBP Bayu Wicaksono mengatakan pihaknya telah memiliki langkah-langkah agar anggota Polres Kobar tidak melakukan pelanggaran.
“Sebelumnya sudah ada langkah-langkah strategis agar anggota sebagai penindak agar tidak melanggar. Itu sudah secara internal dibina,” jelasnya.
Operasi keselamatan Telabang 2023 digelar mulai 7 hingga 20 Pebruari 2023 dan diharapkan dapat menekan angka laka lantas dan pelanggaran.
“Tujuh sasaran Ops Keselamatan Telabang 2023 diantaranya pengemudi ranmor yang menggunakan Polsel/HP, Pengemudi ranmor di bawah umur, Pengendara R2 berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm, Mengemudi ranmor dalam pengaruh alkohol, Pengemudi yang melawan arus lalu lintas dan tidak menggubakan sefty belt, dan Pengemudi ranmor yang melebihi batas kecepatan,” jelas Kapolres AKBP Bayu Wicaksono.
Kegiatan rutin ini akan digelar di beberapa lokasi rawan pelanggaran di Kobar. Operasi ini merupakan kegiatan cipta kondisi menjelang bulan puasa.
“Kami berharap masyarakat membantu jalannya Operasi keselamatan Telabang 2023 ini agar disiplin lalu lintas dan mematuhi rambu-rambu di jalan sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dan tidak terlibat kecelakaan lalu lintas oleh masyarakat,” pungkasnya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian