INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Kantor Pajak Pratama Cabang Sampit menggelar sosialisasi SPJ Pemungutan Pajak dan Belanja Hibah yang bersumber dari APBD. Kegiatan yang difasilitasi Pemkab Katingan ini digelar di Aula Badan Kesbangpol Kabupaten Katingan, Selasa 6 Februari 2024.
Membacakan sambupatn Bupati Katingan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Katingan, George Heplin Edward Doddy menyampaikan Sosialisasi perpajakan merupakan suatu kegiatan yang dilakukan oleh kantor pajak untuk memberikan informasi pajak guna meningkatkan pengetahuan dan wawasan masyarkat wajib pajak. Dengan begitu, mampu menambah kesadaran dalam pemenuhan kewajiban perpajakan.
“Pada momen yang baik ini, kami dari pemerintah daerah kabupaten katingan berterimakasih dengan Kantor Pajak Pratama Sampit yang telah berkenan memberikan sosialisasi pajak dan juga inspektorat Kabupaten Katingan yang nantinya membantu apa saja kewajiban kewajiban pajak yang harus disetorkan apabila kita menerima hibah bantuan dari dana pemerintah daerah,” ungkapnya.
Dia berharap, dalam kegiatan ini apapun yang menjadi pertanyaan dari peserta, baik itu kendala terkait kegiatan ini agar segera ditanyakan sehingga ke depannya Kabupaten Katingan akan tertib adminstrasinya.
“Baik dari segi pertanggungjawaban maupun perpajakan jika apabila ada pemeriksaan dari BPK semuanya harus siap dengan mengikuti aturan yang berlaku,” ujaranya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Katingan, perwakilan dari OPD terkait, wartawan, lembaga sosial ataupun dari partai politik. (**)
Editor: Irga Fachreza