INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Korporasi yang sengaja melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar akan mendapat sanksi tegas dari penegak hukum.
Itu sesuai dengan permintaan dari Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran, Kamis (4/3/2021).
Saat ini, korporasi dapat membantu untuk menjaga lingkungan Kalimantan Tengah yang sudah masuk dalam status siaga kebakaran hutan dan lahan.
“Dengan dinaikannya status ke siaga, saya harap semua pihak yang terlibat dalam penanganan Karhutla bisa bekerja lebih maksimal. Anggaran dan personil sudah disiapkan, semoga hal ini dapat mencegah karhutla,” katanya.
Stakeholder yang terlibat dalam penanganan Karhutla diminta untuk melakukan sosialisasi, edukasi dan arahan kepada masyarakat terkait sanksi membakar lahan.
“Pemerintah Kalteng menyiapkan 8.312 personil dalam menghadapi Karhutla tahun 2021. Kesiapan peralatan penanganan Karhutla dan Permohonan dukungan Water Bombing dan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) ke BNPB juga telah dikordinasikan. Berbagai masukan dari lembaga lingkungan, element masyarakat, lembaga hingga masyarakat juga kami serap dan dilaksanakan,” jelasnya.
Personil disiagakan terdiri dari TNI, POLRI, BPBD, Dinas Kehutanan, Brigdalkar KPH, Manggala Agni, MPA/TSAK/BPK dan Tagana, didukung juga dari Operasi Udara melalui usulan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana, yang pembiayaannya ditanggung dari dana APBD Provinsi Kalteng melalui Belanja tak terduga (BTT) mencapai Rp100 Milyar, dana tugas pembantuan Badan Restorasi Gambut (BRG) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
Sampai saat ini Kalteng masih memaksimalkan dalam penanggulangan pandemi covid-19. Tentunya dibarengi dengan upaya membangkitkan perekonomian rakyat Kalteng.
“Walau dalam kondisi pandemi pencegahan dan penanganan bencana alam baik Karhutla serta bencana banjir harus tetap berjalan dengan seimbang, melakukan dengan pola bekerja cepat, inovatif, dan juga berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait,” terang Gubernur Sugianto.
Apresiasi juga diberikan atas sinergitas semua pihak yang meliputi pemerintah, TNI-POLRI, lembaga usaha, masyarakat, akademisi dan media. Hal ini disampaikan karena luas lahan terbakar tahun 2019 berjumlah 13.099,21 Ha dan menurun pada menjadi 787,96 Ha tahun 2020.
“ini merupakan hasil kerja keras semua pihak, kinerja semua pihak dan peran masyarakat. Semoga di Tahun 2021 dan seterusnya kita dapat mewujudkan komitmen dan target kita bersama untuk Kalteng Bebas Kabut Asap,” ungkapnya.
Sugianto menambahkan bahwa pencegahan terhadap bencana karhutla adalah tanggung jawab seluruh masyarakat.
“Saya memahami betul bahwa tugas dan tanggung jawab semua pihak cukup besar. Oleh karena itu saya percaya Karhutla bisa kita cegah. Karena sebagian besar disebabkan oleh faktor manusia sehingga pendekatan secara intensif kepada masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla menjadi kunci utama dalam keberhasilan kita bersama,” jelas Gubernur Sugianto Sabran.
Gubernur Sugianto dengan tegas mengingatkan kepada korporasi untuk tidak melakukan pembakaran ditengah upaya seluruh pihak dalam pencegahan karhutla.
“Korporasi harus ikut membantu. apabila terbukti sengaja dan lalai dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla di wilayah korporasi, akan kami tindak tegas” pungkasnya. (*)