INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mulai menyusun langkah adaptasi menghadapi ancaman perubahan iklim yang dinilai semakin nyata. Banjir, kebakaran hutan dan lahan, gelombang panas, hingga perubahan pola curah hujan menjadi sejumlah risiko yang terus membayangi wilayah tersebut.
Persoalan perubahan iklim itu dibahas dalam kegiatan Konsultasi Publik Dokumen Rencana Aksi Adaptasi Perubahan Iklim Provinsi Kalimantan Tengah yang digelar di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Selasa, 2 Desember 2025.
Pelaksana Tugas Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kalimantan Tengah, Herson B. Aden, mengatakan perubahan iklim bukan lagi persoalan yang hanya dibicarakan dalam forum internasional. Dampaknya telah dirasakan langsung oleh masyarakat di berbagai daerah.
Ia mencontohkan bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Bencana tersebut, kata dia, menunjukkan ancaman cuaca ekstrem dapat menimbulkan kerugian besar dan membutuhkan kesiapsiagaan pemerintah.
“Di Indonesia sendiri, kejadian terbaru akibat iklim ekstrem sedang dirasakan oleh saudara-saudara kita di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, yang sedang mengalami banjir bandang dan tanah longsor yang menimbulkan kerugian yang sangat besar,” ujar Herson.
Menurut dia, Kalimantan Tengah juga memiliki tingkat kerentanan yang tinggi terhadap dampak perubahan iklim. Catatan sejarah menunjukkan wilayah ini pernah mengalami kebakaran hutan dan lahan serta gelombang panas yang dipengaruhi fenomena El Nino pada 2015.
Selain itu, banjir juga berulang kali terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah dalam rentang waktu 2010 hingga 2024. Perubahan suhu dan meningkatnya kejadian cuaca ekstrem memperkuat kebutuhan akan strategi adaptasi yang lebih terarah.
Herson mengatakan karakteristik Kalimantan Tengah membuat persoalan perubahan iklim tidak bisa ditangani secara parsial. Kondisi hidrologi, luasnya lahan gambut dan kawasan hutan, serta aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat harus menjadi bagian dari perencanaan.
Karena itu, penyusunan Dokumen Rencana Aksi Adaptasi Perubahan Iklim Provinsi Kalimantan Tengah diharapkan dapat menjadi dasar dalam mengidentifikasi risiko dan menentukan langkah penanganan yang dapat diterapkan lintas sektor.
“Pemerintah telah menunjukkan komitmen kuat dalam upaya pengendalian perubahan iklim melalui ratifikasi Paris Agreement yang dituangkan dalam NDC, dan kini diperkuat lagi melalui strategi jangka panjang untuk rendah karbon dan ketahanan iklim,” katanya.
Dokumen tersebut nantinya diharapkan tidak hanya menjadi kajian administratif, melainkan dapat diintegrasikan ke dalam perencanaan pembangunan daerah. Setiap perangkat daerah juga diminta mencermati isi dan rekomendasi yang disusun agar kebijakan pembangunan tetap memperhatikan risiko perubahan iklim.
Herson menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam menghadapi ancaman tersebut. Menurut dia, adaptasi perubahan iklim membutuhkan keterlibatan pemerintah, masyarakat, dunia usaha, hingga berbagai pemangku kepentingan lainnya.
“Saya meminta kepada seluruh perangkat daerah untuk mencermati isi dokumen ini agar selaras dengan arah pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Penyusunan rencana aksi ini menjadi salah satu langkah pemerintah daerah untuk mempersiapkan Kalimantan Tengah menghadapi perubahan pola iklim yang semakin sulit diprediksi, sekaligus meminimalkan risiko bencana terhadap masyarakat dan pembangunan daerah.
Penulis: Maulana Kawit
Editor: Maulana Kawit