INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Hortikultura (TPHP) Kalimantan Tengah, Sunarti, mengumumkan total alokasi pupuk bersubsidi di provinsi tersebut sebanyak 27.096 ton.
Alokasi tersebut selaras dengan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 249/KPTS/SR.320/M/04/2024 tentang penetapan alokasi dan harga eceran maksimum pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun anggaran 2024.
Sunarti menjelaskan, keputusan tersebut menyebutkan bahwa Kalimantan Tengah mendapat tambahan alokasi Pupuk Urea sebanyak 6.685 ton sehingga totalnya menjadi 11.427 ton. Selanjutnya, alokasi Pupuk NPK meningkat dari 7.325 ton menjadi 15.660 ton, dan alokasi Pupuk NPK formula khusus bertambah dari satu ton menjadi sembilan ton.
“Menyikapi Keputusan Menteri Pertanian tersebut, maka perlu ditetapkan alokasi untuk kabupaten dan kota melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah,” kata Sunarti melalui komunikasi tertulis, Rabu, 24 April 2024.
Selain itu, Pemprov Kalteng melalui Dinas TPHP Kalteng juga menjalin kerja sama dengan perusahaan Pupuk Indonesia. Hal ini terungkap dalam kunjungan Manajer Pupuk Indonesia, Purwa Cahyadi, dan Regional Account Executive Kalteng, Khoirul Anwar, ke Kantor TPHP Kalteng pada Selasa, 23 April 2024. Koordinasi ini bertujuan untuk menjamin ketersediaan dan pemenuhan kebutuhan pupuk bersubsidi di tahun 2024.
Penulis: Redha
Editor: Andrian