INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Beberapa waktu yang lalu anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan kunjungan kerja ke sejumlah daerah yang mempunyai Cagar Budaya di wilayah Kalteng khususnya.
Terkait dengan hal tersebut salah seorang anggota DPRD Provinsi Kalteng dari Komisi III, Kuwu Senilawati berharap kedepannya untuk wilayah Kalteng mempunyai Balai Pelestarian Cagar Budaya. Karena saat ini wilayah yang mempunyai Balai Pelestarian Cagar Budaya di Kalimantan hanya ada di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
“Dari hasil kunjungan kerja kami beberapa waktu lalu, kami lihat bahwa sebagian besar Cagar Budaya yang kami kunjungi tergerus oleh waktu,” ucap politisi perempuan dari Partai Gerindra tersebut pada Senin, 31 Mei 2021.
Dia menambahkan bahwa sebagian besar Cagar Budaya seperti rumah betang kayu-kayu yang merupakan bagian dari rumah tersebut juga ada yang lapuk bahkan sudah ada yang hampir tumbang. Oleh karenanya dia berharap harus ada perhatian lebih pada Cagar budaya yang ada di Kalteng mulai saat ini.
Karena dia menilai Cagar Budaya di Provinsi Kalteng tentunya penuh dengan nilai-nilai filosofis. Sebagai contoh yang sering kali kita dengar diantaranya adalah filosofi rumah betang. Selain itu keberadaan cagar budaya juga penting agar segala hal yang berkaitan dengan historis para pendahulu di Kalteng tetap akan terjaga keberadaannya.
Adapun saat ini pihak dari DPRD Provinsi Kalteng sedang dalam pembahasan Raperda Cagar Budaya, akan tetapi dengan adanya keberadaan Balai Pelestarian Cagar Budaya kedepannya mampu meng inventarisir Cagar Budaya yang ada di Kalteng juga dalam segi pengawasan dan pemeliharaan.
Selain itu dengan adanya Balai Pelestarian Cagar Budaya juga akan memudahkan para stakeholder terkait dari segi koordinasi. Juga yang terpenting adalah bagaimana agar keberadaan Cagar budaya di Kalteng akan tetap ada dimasa yang akan datang.