INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Joni Harta, mewakili Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah, meresmikan Lokakarya Persiapan Pelaksanaan RBP GCF Output II Provinsi Kalimantan Tengah di Hotel M. Bahalap, Palangka Raya, pada Kamis, 3 Oktober 2024.
Dalam sambutan tertulis yang disampaikan, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah menyoroti krisis lingkungan global yang saat ini dihadapi dunia, yang dikenal sebagai Triple Planetary Crisis, yang mencakup perubahan iklim, polusi, dan hilangnya keanekaragaman hayati.
Ia menyebutkan bahwa berbagai inisiatif telah diambil untuk mengatasi perubahan iklim, dengan fokus pada pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK), salah satunya adalah skema Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation Plus (REDD+). Program ini memberikan insentif kepada negara-negara yang berhasil menurunkan emisi GRK akibat deforestasi dan degradasi hutan.
Pada 2023, Indonesia menjadi negara pertama di kawasan Asia-Pasifik yang menerima pendanaan dari Green Climate Fund (GCF) melalui program Results-Based Payments (RBP) REDD+ untuk periode 2014-2016. Dari total dana RBP sebesar USD 93,4 juta yang dialokasikan untuk 34 provinsi di Indonesia, Kalimantan Tengah menerima bagian terbesar sebesar USD 5,1 juta.
Kepala Badan Lingkungan Hidup menjelaskan bahwa dana RBP REDD+ untuk Kalimantan Tengah akan dikelola oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) melalui Yayasan Penabulu, yang bertindak sebagai Lembaga Perantara (Lemtara). Yayasan ini telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Setelah melalui proses yang panjang sejak Maret 2024, yang meliputi penyusunan Concept Note dan Proposal Pendanaan, BPDLH memberikan persetujuan pada 23 September 2024. Dengan persetujuan ini, dana RBP REDD+ GCF Output II sebesar Rp80,2 miliar akan disalurkan melalui Lemtara untuk Provinsi Kalimantan Tengah, dan tahap implementasi di lapangan dapat segera dimulai.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup juga meresmikan lokakarya ini, yang difokuskan pada persiapan pelaksanaan program RBP GCF Output II. Agustan Saining, Kepala Dinas Kehutanan, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Focus Group Discussion yang bertujuan untuk mengumpulkan informasi terkini dan memfasilitasi berbagi pengetahuan antara peserta dari berbagai lembaga dan instansi yang terlibat dalam program ini.
“Sejak 2023, pemerintah pusat telah mengalokasikan dana tersebut ke Kalimantan Tengah, yang kini dapat segera direalisasikan di tingkat masyarakat,” tutup Agustan.
Penulis: Redha
Editor: Andrian