website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Kalimantan Tengah Lagi-Lagi Banjir, WALHI: Bukti Nyata Darurat Ekologis

Banjir di Desa Sungai Pasir, Sukamara, 23 Mei 2022, (Dodi)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Beberapa Kabupaten di Kalimantan Tengah kembali dilanda banjir.
Masyarakat dihadapkan dengan bencana ekologis akibat dari krisis iklim yang semakin jelas mengancam lingkungan dan masyarakat. Pemerintah pun diminta untuk serius dalam upaya mitigasi dan audit lingkungan untuk memastikan keamanan masyarakat.

Rangkaian bencana banjir setiap tahun masih terus berlanjut. Banjir kembali melanda sejumlah daerah di Kalimantan Tengah dimulai pada 24 Mei 2022 yang lalu beberapa desa di pesisir Laut Kabupaten Sukamara mengalami banjir rob, dan berlanjut di beberapa kabupaten di Daerah Aliran Sungai Barito yaitu Kabupaten Murung Raya, Barito Utara, Kabupaten Barito Timur. Di kabupaten Barito Timur beberapa desa, Banjir antara lain melanda bagian wilayah Desa Haringen, Magantis, dan Karang Langit serta Kelurahan Tamiang Layang di
Kecamatan Dusun Timur serta Desa Paku Beto, Pangkan, Tampa, Kalamus, Runggu Raya, Simpang Bangkuang, dan Bantai Napu di Kecamatan Paku.

Selain itu, banjir terjadi di Desa Ketab, Muru Duyung, Lebo, Bararawa, Pinang Tunggal, Tuyau, Nagaleah, Muara Plantau di Kecamatan Pematang Karau; Desa Hayaping dan Tangkan di Kecamatan Awang; Desa Malintut, Batuah, Lenggang, dan Puri di Kecamatan Raren Batuah; serta Desa Dayu dan Ipu Mea di Kecamatan Karusen Janang. Desa Ramania, Bentot, dan Pulau Padang di Kecamatan Patangkep Tutui serta Kelurahan Ampah Kota di Kecamatan Dusun Tengah juga menghadapi dampak banjir dengan ketinggian banjir mencapai dada orang dewasa.

Walhi Kalteng berpendapat bahwa, banjir yang kali ini melanda wilayah pesisir merupakan bukti nyata dari kondisi darurat ekologis yang terjadi akibat dari perubahan dan krisis iklim.

Pasang Iklan

“Saat ini wilayah pesisir di Kalteng kualitas daya tampung lingkungannya menurun, hal ini karena degradasi dan rusaknya area mangrove menjadi salah satu faktor penyebab. Area mangrove sebagai area perlindungan dan mitigasi bencana terhadap daerah sekitar sudah tidak mampu lagi berfungsi maksimal. Upaya pemulihan wilayah pesisir dengan menanam kembali mangrove belum berjalan maksimal dan terkesan lambat, belum lagi program-program pemerintah yang dibangun di area tersebut/pesisir yg tidak memperhatikan dampak lingkungan dan aspek keberlanjutan akan semakin memperparah kondisi saat bencana ekologis terjadi,” jelas Direktur Walhi Kalteng, Bayu Herinata.

Pemerintah harus segera merespon dengan serius keadaan darurat ekologis ini, dengan upaya mitigasi yang tepat dan terukur, baik dalam jangka waktu pendek maupun dalam waktu panjang. Dalam jangka waktu pendek, salah satu langkahnya adalah dengan melakukan audit lingkungan terkait kondisi daya dukung dan tampung lingkungan yang ada di Kalteng.  Sehingga dapat diketahui dimana saja daerah, yang sudah tidak dapat memenuhi lagi daya tampung lingkungannya, dan perlu untuk dilakukan upaya pemulihan secepatnya.

Sedangkan dalam jangka waktu panjang upaya perbaikan dan merubah sistem pengelolaan sumber daya alam di Kalimantan Tengah harus dilakukan dengan mengevaluasi izin terkait sumber daya alam baik di sektor kehutanan, pertambangan dan perkebunan besar yang tidak sesuai dengan peruntukan ruang dan terindikasi merusak lingkungan dengan mencabut izin dan melakukan penindakan hukum kepada perusahaan-perusahaan tersebut.

Manager Kajian dan Advokasi, Janang F. Palanungkai menambahkan, sejak 2019 di Barito Timur sudah masif terjadi pembukaan lahan di wilayah Kecamatan Awang dan Patangkep Tutui. “Adapun pembukaan lahan itu dilakukan oleh perusahaan skala besar perkebunan dan juga beberapa pertambangan batubara. Sehingga wajar saja bilamana daerah serapan juga semakin kritis, di hulu-hulu sungai yang ada di Kabupaten Barito Timur khususnya. Ini merupakan banjir kali pertama di tahun ini yang cukup besar, di tahun sebelumnya intensitas masih tidak setinggi saat ini,” terangnya.

Selama ini, Walhi Kalteng terus mendesak Pemerintah untuk melakukan audit terkait pengelolaan sumber daya alam di Kalteng. Menurut pengamatan Walhi Kalimantan Tengah, berbagai investasi industri ekstraktif sumber daya alam dan proyek pembangunan telah mengkonversi lahan di kawasan esensial dalam skala luas.

Manager Kampanye Walhi Kalteng, Igo menegaskan, rencana pembangunan yang tidak memperhatikan dampak lingkungan dengan serius telah memperburuk kondisi daya tampung dan daya dukung lingkungan, sehingga harus segera dievaluasi, bahkan dihentikan.

Pasang Iklan

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan