INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Kepala Lembaga Pemasyarakata (Kalapas) Kelas II A Palangka Raya, Wahyu Susetyo lakukan langkah-langkah pengetatan penjagaan barang barang bawaan yang terlarang memasuki Lapas guna terhindar dari kejadian yang tidak diinginkan dan memberikan kegiatan positif bagi warga binaan, Senin 13 Januari 2025.
Kalapas yang baru bertugas selama empat bulan ini juga mengatakan bahwa antisipasi kejadian seperti di Rutan Kelas IIA Palangka Raya perlu diperhatikan agar lebih maksimal dalam bertugas menjalankan tanggung jawabnya, “Kalau kita disini berusaha maksimal agar hal yang tidak diinginkan itu terjadi dengan beberapa cara yakni menjalankan aturan yang ada di lapas dan mengedukasi warga binaan kelas IIA Palangka Raya,” ujarnya.
Kalapas kelas IIA Palangka Raya ini juga pernah bertugas di lapas Kalimantan Selatan, Banjar ini juga aktif dalam menyalurkan kreativitas warga binaan dengan membaginya secara berkelompok agar terhindar dari keinginan melakukan tindakan yang merugikan kembali.
“Kita juga adakan rajia rutin, serta melakukan binaan rohani Kristen juga ada dan buat yang muslim juga ada diantara mereka dikelompokkan, ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran mereka,” ucapnya.
Kalapas terus berupaya dalam menjalankan tugasnya di Lapas kelas IIA Palangka Raya dengan jumlah warga binaan sudah mencapai 500 orang lebih ini bisa berjalan dengan lancar.
“Namun kita masih perlu petugas yang mana warga binaan lapas Kelas II A ini membina 500 orang lebih sedangkan pengawasan yang kita butuhkan lebih banyak, harus lebih ekstra,” tuturnya.
Sampai sejauh ini Kalapas kelas IIA Palangka Raya sudah melakukan upaya pendisiplinan petugas, menyalurkan kreativitas warga binaan seperti berkerjasama dengan Dinas Dinas terkait seperti yang pernah dilakukan Dinas pertanian di depan halaman lapas.
“Selain penyaluran bakat mereka juga diberikan pengalaman dengan keahlian pertanian seperti menjalankan program ketahanan pangan di Lapas kelas IIA Palangka Raya, serta mendisiplinkan petugas yang ada di Lapas,” tutupnya.
Penulis Redha
Editor Andrian