INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perkebunan kembali mengadakan Rapat Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun mitra untuk periode II bulan Oktober 2024. Kegiatan ini berlangsung di Aula Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah pada Selasa (5/11/2024) dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perkebunan Prov. Kalteng, H. Rizky Ramadhan Badjuri.
Dalam sambutannya, Kadisbun menekankan pentingnya rapat ini sebagai bentuk komitmen untuk menjaga keadilan harga bagi pekebun mitra. “Walaupun variasi harga di tingkat pekebun sulit dikendalikan, setidaknya ada patokan harga yang wajar yang harus dibayarkan oleh pabrik kelapa sawit (PKS) kepada pekebun mitranya,” ujarnya.
Ia juga menegaskan perlunya kontrol terhadap perbedaan harga di lapangan. “Melalui kegiatan ini, kita dapat mengendalikan perbedaan harga dan memastikan keberlanjutan pengelolaan harga TBS di Kalimantan Tengah,” tambahnya.
Berdasarkan hasil olah data yang dikirim oleh perusahaan penyuplai sesuai realisasi kontrak penjualan crude palm oil (CPO) dan inti sawit (PK), ditetapkan bahwa harga CPO Kalteng berada di angka Rp13.881,71,- mengalami kenaikan sebesar Rp230,87,- dari periode sebelumnya. Sementara itu, harga inti sawit (PK) naik sebesar Rp175,54,- menjadi Rp9.560,33,- (per kilogram, termasuk PPN) dengan indeks K 90,29.
Kenaikan harga ini berdampak pada peningkatan harga TBS untuk semua umur tanaman pekebun mitra, yaitu:
– Umur 3 tahun: Rp2.333,54,-
– Umur 4 tahun: Rp2.548,13,-
– Umur 5 tahun: Rp2.753,34,-
– Umur 6 tahun: Rp2.833,50,-
– Umur 7 tahun: Rp2.889,84,-
– Umur 8 tahun: Rp3.018,32,-
– Umur 9 tahun: Rp3.098,09,-
– Umur 10–20 tahun: Rp3.191,44,-
Harga ini berlaku untuk pembayaran TBS pada 16–31 Oktober 2024 dan diharapkan menjadi acuan pembayaran yang wajar kepada pekebun mitra.
Setelah rapat penetapan harga, kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Kajian Analisa Potensi Rendemen CPO dan Inti di Kalimantan Tengah yang disampaikan oleh Nasrul Abdi Hasibuan dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit Medan. Kajian ini bertujuan meningkatkan pemahaman tentang potensi pengolahan kelapa sawit di Kalimantan Tengah untuk meningkatkan nilai tambah produk.
Hadir dalam kegiatan ini, antara lain, Tim Kajian dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit Medan, Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Achmad Sugianor, GAPKI Kalteng, Tim Pokja Penetapan Harga TBS, perusahaan mitra, Forum Petani Sawit, perwakilan koperasi, serta dinas perkebunan dari kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memastikan transparansi, keadilan, dan keberlanjutan dalam pengelolaan harga TBS, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan pekebun mitra di Provinsi Kalimantan Tengah.
REDHA