INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Salah satu upaya yang perlu dilakukan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik adalah dengan menerapkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang baik.
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) mempunyai peran yang sangat strategis dalam upaya peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, yaitu sebagai alat untuk memperbaiki kebijakan serta mendorong instansi pemerintah untuk melakukan inovasi serta mendisain program dan kegiatan dalam pencapaian tujuan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Yudhi Hudaya, menyebutkan, SAKIP sangat diperlukan namun ada permasalahan organisasi yang menonjol, yakni kurang optimalnya laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah yang disusun.
Akar masalah kurang optimalnya laporan akuntabilitas tersebut adalah karena terbatasnya pengetahuan aparatur dalam penyusunan SAKIP, kata Yudhi Hudaya, saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa, (13/2/2024).
Sasaran Kinerja Pegawai (SAKIP) melibatkan sejumlah konsep dan prosedur yang bisa menjadi cukup rumit, terutama bagi mereka yang belum terbiasa dengan konsep manajemen kinerja dan pengukuran kinerja.
“Ini termasuk pemahaman mengenai indikator kinerja, pengukuran hasil, target kinerja, dan lain sebagainya,” terang Yudhi Hudaya.
Bahkan menurutnya masih banyak aparatur pemerintah yang mungkin belum menerima pelatihan yang memadai dalam penyusunan SAKIP, kata Yudhi Hudaya.
Tanpa pelatihan yang cukup, mereka mungkin merasa bingung atau tidak yakin tentang cara melaksanakan tugas ini dengan benar. Faktor lain yang terjadi adalah beberapa aparatur pemerintah mungkin kurang menyadari pentingnya SAKIP dalam meningkatkan akuntabilitas dan kinerja pemerintah.
Jika mereka tidak memahami mengapa SAKIP diperlukan, maka mereka mungkin tidak akan berinvestasi dalam memahami dan menerapkannya, kata Yudhi Hudaya.
Penyusunan SAKIP memerlukan sumber daya yang memadai, seperti personel yang terlatih, perangkat lunak khusus, dan data yang akurat.
Kurangnya sumber daya ini bisa menghambat kemampuan aparatur untuk menyusun SAKIP dengan baik.
Terkadang, perubahan dalam kebijakan atau pedoman SAKIP dapat membuat aparatur pemerintah merasa bingung atau kesulitan untuk mengikuti perubahan tersebut, terang Yudhi Hudaya.
Terutama, lanjut Yudhi Hudaya jika mereka tidak diberikan pelatihan atau panduan yang cukup.
Dampak yang dapat terjadi akibat terbatasnya pengetahuan dalam penyusunan SAKIP adalah kurangnya akuntabilitas di antara aparatur pemerintah.
Ini dapat berarti bahwa tidak ada pemantauan yang efektif terhadap kinerja instansi pemerintah, dan tanggung jawab atas pencapaian atau ketidakmampuan mencapai target kinerja menjadi kabur.
“SAKIP adalah alat penting untuk mengukur kinerja instansi pemerintah”.
Kurangnya pengetahuan tentang bagaimana mengukur kinerja dengan benar dapat menghasilkan data yang tidak akurat atau tidak relevan.
Ini dapat mengganggu kemampuan pemerintah untuk membuat keputusan yang berbasis bukti dan untuk memprioritaskan program yang efektif, kata Yudhi Hudaya.
Ketika pengetahuan tentang SAKIP terbatas, instansi pemerintah mungkin cenderung mengalokasikan sumber daya secara tidak efisien. Mereka mungkin tidak mampu mengidentifikasi program atau kegiatan yang paling efektif atau mengidentifikasi area di mana perbaikan diperlukan.
SAKIP juga memungkinkan pengawasan yang lebih baik terhadap penggunaan anggaran publik. Kurangnya pengetahuan tentang SAKIP dapat menghambat kemampuan pemerintah untuk mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran secara efektif.
Penulis : Yusro