INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Kepala Desa (Kades) Bengkirai, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bakal diperiksa penyidik dari Polres Kotim. Pemeriksaan ini buntut dari temuan ratusan potong kayu tak bertuan di wilayah desa tersebut.
“Langkah tegas kami dalam pada upaya mendalami kasus tersebut akan memeriksa Kepala Desa setempat,” ungkap Kasatreskrim Polres Kotim, AKP Lajun Siado Rio Sianturi, Senin 28 November 2022.
Identitas dari pemilik sekiar 140 potong kayu itu telah dikantongi pihaknya dan akan dilakukan penjemputan dan dibawa ke Mapolres Kotim guna kepentingan pemeriksaan.
“Namun kami meyakini lokasi ditemukannya kayu itu hanyalah lokasi transit, bukan tempat gesek atau sirkelnya,” beber Lajun.
Sebelumnya Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Kotim menerima laporan bahwa adanya penumpakan kayu tak bertuan tersebut. Sehingga pihaknya memeriksa ke lokasi dan menemukannya hingga memasang garis polisi guna mengamankan kayu-kayu itu. (**)
Editor: Irga Fachreza