INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Oby Sanjaya (26) dan wahyudi (36) harus mendekam di balik jeruji besi Polsek Antang Kalang. Mereka merupakan
dua dari tiga pelaku pembacokan terhadap Suhendar (71) kakek penjaga sarang walet di Jalan Kayu Mas, Km 25, Desa Batu Agung, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)
Kapolsek Antang Kalang, Iptu Muhammad Affandi mengatakan, keduanya berhasil ditangkap di Daerah Kuayan, Desa Tanjung Jariangau, Kecamatan Mentaya Hulu yaitu di daerah PT TASK. Saat akan dibekuk, keduanya tidak melakukan perlawanan.
“Keduanya merupakan pelaku dari kasus pembacokan di gedung walet pertengahan September lalu, sementara satu lagi masih buron. Korbannya seorang kakek yang bertugas menjaga sarang walet di gedung tersebut,” jelas Affandi.
Affandi mengatakan, peristiwa itu bermula saat kedua tersangka bersama seorang rekannya yang masih buron hendak mencuri sarang walet. Namun karena mendapat perlawanan, niat ketiganya pun diurungkan dan memilih kabur usai membacok dan menyekap korban.
“Akibat kejadian itu korban mengalami luka bacok di lengan dan bahu sebelah kirinya,” sebut Affandi.
Saat ini kedua tersangka harus merasakan dinginnya lantai sel Polsek Antang Kalang. Keduanya lantas dijerat dalam sub pasal 365 ayat (2) jo pasal 53 jo pasal 351 ayat ( 2 ) KUHPidana. (**)
Editor: Irga Fachreza