INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Anggota Komisi I DPR RI, Andina Theresia Narang, mengemukakan pentingnya profesionalisme dalam dunia jurnalistik dengan memastikan setiap wartawan memiliki legalitas yang jelas dan memenuhi standar kompetensi.
Ia menegaskan bahwa wartawan perlu mengikuti arahan Dewan Pers, salah satunya melalui tahapan uji kompetensi wartawan, serta bekerja di bawah naungan media yang telah terverifikasi oleh Dewan Pers.
Menurutnya, langkah ini tidak hanya melindungi wartawan dalam menjalankan tugas, tetapi juga menjaga kualitas dan kredibilitas informasi yang disampaikan kepada masyarakat.
“Peran wartawan sangat krusial dalam menyampaikan informasi kepada publik. Namun, agar berita yang disampaikan berkualitas dan bertanggung jawab, penting bagi setiap wartawan untuk memiliki legalitas dan memenuhi standar kompetensi yang telah ditetapkan Dewan Pers,” ujar Andina Theresia Narang dalam pernyataannya pada Selasa (12/11), di Pangkalan Bun.
Ia menambahkan bahwa kompetensi wartawan sangat penting mengingat tantangan yang dihadapi dunia jurnalistik saat ini semakin besar, khususnya dalam menghadapi maraknya berita bohong atau hoaks.
“Jika seorang wartawan telah melalui uji kompetensi, maka mereka akan lebih terlatih dalam memverifikasi dan menyaring informasi sebelum disebarluaskan. Hal ini juga akan mencegah penyebaran berita yang bersifat hoaks dan membahayakan ketenangan masyarakat,” tegas Andina.
Selain kompetensi, ia juga menyoroti pentingnya media tempat wartawan bekerja. Menurutnya, media yang profesional dan sudah terverifikasi oleh Dewan Pers dapat memberikan jaminan kredibilitas terhadap setiap berita yang diterbitkan.
“Media yang terverifikasi oleh Dewan Pers sudah memiliki standar operasional dan etika jurnalistik yang jelas. Wartawan yang bekerja di media seperti ini tentu akan lebih terjamin dalam aspek profesionalisme dan etika,” tambahnya.
Andina Theresia Narang menegaskan bahwa dengan memiliki legalitas dan mengikuti arahan dari Dewan Pers, wartawan dapat bekerja dengan lebih aman dan terlindungi dari ancaman hukum yang mungkin timbul akibat kesalahan dalam menyajikan berita.
Ia mengingatkan, di tengah perkembangan teknologi informasi yang pesat, tugas jurnalis menjadi semakin kompleks. Oleh karena itu, kualitas dan kompetensi wartawan menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap media.
Selain itu, Andina juga mendorong Dewan Pers untuk terus memberikan pelatihan dan uji kompetensi yang rutin kepada wartawan, agar mereka terus mengembangkan kemampuan dan pengetahuannya dalam bidang jurnalistik.
Menurutnya, pelatihan-pelatihan ini penting untuk meningkatkan kemampuan wartawan dalam menghadapi tantangan baru dalam dunia media, terutama di era digital yang terus berubah.
Mengenai legalitas, Andina menjelaskan bahwa hal ini dapat menjadi perlindungan bagi wartawan dari ancaman kriminalisasi.
“Dengan adanya legalitas dan uji kompetensi, wartawan akan memiliki perlindungan hukum dan etika yang kuat. Ketika mereka bekerja sesuai standar dan aturan, maka segala bentuk pemberitaan yang dilakukan akan mendapatkan perlindungan hukum yang jelas,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Andina juga mengajak masyarakat untuk lebih selektif dalam mengonsumsi berita. Ia menekankan pentingnya memeriksa sumber berita yang diterima dan memastikan berita tersebut berasal dari media yang terverifikasi.
“Kita semua memiliki peran dalam memberantas hoaks dan menjaga kualitas informasi yang ada di masyarakat. Untuk itu, mari kita dukung bersama keberadaan wartawan yang kompeten dan media yang terpercaya,” ujarnya menutup pernyataan.
Upaya Andina Theresia Narang ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan jurnalisme yang kredibel dan bertanggung jawab di Indonesia.
Dengan standar kompetensi dan legalitas yang jelas, wartawan diharapkan dapat memberikan informasi yang akurat, edukatif, dan bermanfaat bagi masyarakat luas, sekaligus mendukung iklim kebebasan pers yang sehat dan bertanggung jawab di tanah air.
Penulis : Yusro
Editor : Maulana Kawit