INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Presiden Joko Widodo menyebut bahwa sudah menjadi keniscayaan bahwa Indonesia menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Ia beralasan, ini dipicu karena kondisi geopolitik internasional dan ekonomi global yang bergejolak saat ini. Akibatnya, hampir di semua negara mengalami lonjakan inflasi yang tak terhindarkan, termasuk Indonesia.
Jokowi menyebut, inflasi di Amerika Serikat misalnya, kini sudah di angka 7,9% yang biasanya di bawah 1%. Lalu, inflasi Uni Eropa mencapai 7,5% dari biasanya di sekitar 1%, begitu juga dengan Turki yang menembus 54%.
“Angka-angka seperti ini akan membawa kita yang saya kira sudah kita tahan-tahan agar tidak terjadi kenaikan (harga), tetapi saya kira situasinya memang tidak memungkinkan,” tuturnya saat memberikan pengantar pada Sidang Kabinet di Istana Negara, Jakarta, Selasa (05/04/2022).
Mengutip laman resmi Pertamina, berikut daftar harga jual produk BBM per 1 april di 34 provinsi:
1. Wilayah Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT) dari yang sebelumnya Rp 9000 per liter naik menjadi Rp 12.500 per liter.
2. Wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat dari yang sebelumnya Rp 9200 per liter naik menjadi Rp 12.750 per liter.
3. Wilayah Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Kodya Batam (FTZ) dari yang sebelumnya Rp 9.400 per liter menjadi Rp 13.000 per liter.
Sementara di kalangan masyarakat, mereka takut kenaikan harga BBM ini akan disusul dengan naiknya harga barang-barang pokok, apalagi mengingat dengan bulan ramadhan dan idul fitri yang akan datang.
Penulis: Adit
Editor: Andrian