
INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, di tahun ini akan melakukan rehab total terhadap jembatan Sungai Kuning yang menghubungkan Desa Arga Mulya Kecamatan Pangkalan Banteng.
Dimana jembatan yang terbuat dari kayu tersebut mengalami rusak berat akibat terjangan banjir pada tahun 2020, Senin (30/1/2023).
Hal itu di sampaikan oleh Kepala Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kobar Muhammad Hasyim Muallim, saat dikonfirmasi dan menanggapi adanya keluhan dari masyarakat perihal kerusakan jembatan yang menghubungkan Desa Arga Mulya.
Hasyim mengatakan, bahwa pembangunan jembatan Arga Mulya itu dengan kontruksi baru akan dilaksanakan pada tahun ini juga, dimana pembangunannya menggunakan anggaran dari pusat yakni Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Pembangunan jembatan Arga Mulya di Kecamatan Pangkalan Banteng, bersamaan dengan pembangunan 10 jembatan lainnya yang terdampak banjir pada tahun 2020 lalu, dimana pada saat itu tim verifikasi BNPB telah memasukan ada 11 jembatan di Kobar yang mengalami rusak berat akibat terjangan banjir di tahun 2020,” kata Hasyim Muallim.
Menurutnya, ke 11 jembatan yang rusak berat akibat banjir tahun 2020 itu berada di Kecamatan Arut Selatan, Pangkalan Banteng, Kumai dan Kecamatan Arut Utara. Dan saat ini untuk pengerjaannya masih dalam proses lelang yang ditangani langsung oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kobar.
Hasyim juga menambahkan, akibat bencana banjir yang melanda Wilayah Kobar di tahun 2022 lalu, pihaknya telah melakukan pendataan di lapangan, ada 42 Unit Jembatan yang rusak dan jalan sepanjang 57,06 Km.
“Akibat bencana banjir di tahun 2022, kita membutuhkan anggaran sebesar Rp 650 milyar Untuk perbaikan 42 Unit Jembatan dan Jalan Sepanjang 57,06 Km, untuk kerusakan jalan akibat banjir berada di Kecamatan Arut Selatan, Arut Utara, Kumai dan Kecamatan Kotawaringin Lama,” ujar Hasyim.
Sementara itu lanjut Hasyim, untuk 42 Unit Jembatan yang rusak tersebar di Kecamatan Arut Selatan, Arut Utara, Kumai, Kotawaringin Lama dan sebagainya berada di Kecamatan Pangkalan Lada.
“Untuk anggaran pembangunan 42 Unit Jembatan dan 57,06 Km jalan telah kami usulkan ke Kementerian PUPR dan BNPB, untuk pembangunan 42 Unit Jembatan membutuhkan Rp 150 miliar dan pengerjaan jalan 57,06 Km membutuhkan anggaran sebesar Rp 500 miliar sehingga totalnya mencapai Rp 650 miliar, ” Ujar Hasyim.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian