INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Memasuki bulan suci Ramadan 1444 Hijriah, sejumlah tempat penginapan dan tempat karaoke di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) “diobok-obok” oleh tim gabungan Polres setempat. Jum’at, 17 Maret 2023.
Kabag Ops Polres Kotim Kompol Samsul Bahri mengatakan pihaknya menggelar cipta kondisi ke tempat hiburan malam atau THM itu dilakukan dengan kekuatan penuh tim gabungan Polres Kotim.
“Kami menerjunkan tim gabungan dengan menyisir sejumlah penginapan di Kecamatan Baamang dan Ketapang, begitu juga dengan tempat karaoke dan langsung dites urine,” kata Samsul.
Selain itu giat tersebut juga direncanakan dalam beberapa hari kedepan dalam rangka cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadan 1444 Hijriah dengan sasaran THM, Hotel dan penginapan, kos-kosan, narkotika dan miras di wilayah hukum Polres Kotim.
Terpantau pihaknya mengamankan tiga orang anak yang masih di bawah umur dengan masing-masing tempat berbeda karena tidak dapat menunjukan identitas diri.
Dimana ketiga orang itu dua orang perempuan dan satu laki-laki, parahnya satu orang perempuan masih berusia 13 tahun.
Ketiganya pun lantas digelandang ke Mapolres Kotim untuk mendapatkan pembinaan. Sementara dari penyisiran tempat karaoke polisi tidak menemukan pengunjung yang positif narkoba.
“Dari hasil penyisiran dua lokasi tidak ada yang positif narkoba,” ungkap Kasatres Narkoba Polres Kotim AKP Bagus Winarmoko.
Editor: Andrian