
INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Dugaan praktik politik uang menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, mencuat ke permukaan.
Aparat kepolisian dan tim gabungan TNI yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) menggerebek sebuah rumah di Jalan Simpang Pramuka II, Muara Teweh, yang diduga menjadi lokasi transaksi politik uang, Jumat (14/3/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.
Dalam operasi tersebut, 5-6 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penggerebekan dilakukan setelah beredar informasi mengenai pembagian uang kepada warga guna memengaruhi hasil PSU.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Tengah, Satriadi, mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
“Didalami lebih lanjut oleh Sentra Gakkumdu,” ujarnya singkat.
PSU di Barito Utara sendiri merupakan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) setelah membatalkan hasil pemungutan suara di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS), yakni TPS 01 Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, dan TPS 04 Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru.
MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Utara untuk menggelar PSU paling lambat 30 hari setelah putusan dibacakan.
Sebelumnya, beredar rekaman video penangkapan yang menunjukkan dugaan penyebaran uang kepada masyarakat dengan tujuan memengaruhi pilihan mereka dalam PSU.
Kepolisian bersama Gakkumdu Barito Utara terus berkoordinasi untuk menindaklanjuti temuan tersebut serta memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi politik uang yang dapat mencederai demokrasi.
Pihak berwenang diharapkan terus mengawasi jalannya PSU agar berlangsung secara jujur dan adil.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan tidak ada lagi upaya manipulasi suara melalui politik uang di Kabupaten Barito Utara.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari aparat terkait maupun tim sukses salah satu pasangan calon yang diduga terlibat dalam penggerebekan tersebut.
Penulis: Redha
Editor: Maulana Kawit