INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Aparat kepolisian dari Polres Kotim mewaspadai peredaran narkoba jelang malam perganian tahun. Hal ini ditegaskan Kasat Narkoba Polres Kotim, AKP Bagus Winarmoko saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 29 November 2022.
AKP Bagus Winarmoko menyebut, saat ini pihaknya telah memetakan sejumlah titik yang dinilai rawan menjadi peredaran barang haram itu.
“Kita sudah petakan titiknya potensi peredaran narkoba di Kotim, khususnya di Sampit menjelang tahun baru,” ungkap AKP Bagus.
Saat ini kata AKP Bagus, anggota Satresnarkoba Polres Kotim terus mengumpulkan informasi terkait adanya peredaran narkoba menjelang tahun baru. Terlebih seluruh wilayah di Kota Sampit menurutnya dalam kategori zona merah perdaran narkoba.
“Semuanya zona merah di Sampit, biasanya menjelang akhir tahun atau tahun baru itu ada peredaran untuk pesta malam tahun baru,” bebernya.
Pihaknya berharap kepada masyarakat apabila mengetahui informasi tentang peredaran narkoba untuk segera melaporkannya. Dengan begitu, tambahnya, ruang gerak dari para pelaku menjadi sempit dan dapat ditekan peredarannya. (**)
Editor: Irga Fachreza