INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Loka POM Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan intensifikasi pengawasan keamanan pangan pada sarana ritel pangan tradisional dan modern dalam rangka menyambut hari raya Natal 2023 dan tahun baru 2024 (Nataru).
Intensifikasi pengawasan pangan ini melibatkan lintas sektoral, di antaranya Dinas Kesehatan Kobar, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM, Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan, Badan Narkotika Nasional dan Polres Kobar.
Adapun fokus pengawasan dilakukan Pasar Indrasari, mini market dan supermarket di kota Pangkalan Bun. Kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) itu dipimpin langsung oleh Kepala Loka POM Kobar, Chatulis Indra Jaya.
Disebutkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan guna memastikan tidak ada pangan olahan tanpa izin edar, kedaluwarsa, dan rusak yang beredar di tengah masyarakat, akibat faktor permintaan yang tinggi menjelang hari raya.
“Berdasarkan hasil pengawasan terhadap 5 sarana yang diperiksa, tidak ditemukan produk pangan tanpa izin edar, namun masih ditemukan pangan yang rusak dan kedaluwarsa,” ujar Kepala Loka POM Kobar, Chatulis, Senin (18/12/2023).
Selanjutnya, seluruh barang temuan itu dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan, dan pelaku usaha telah menandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi menjual produk pangan yang rusak dan kedaluwarsa.
Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada pemilik usaha ritel pangan agar selalu memenuhi ketentuan yang berlaku dalam menjalankan usahanya yaitu dengan rutin memeriksa tanggal kedaluwarsa produk dan menyortir kemasan pangan yang rusak.
Selain itu diharapkan masyarakat dapat menjadi konsumen cerdas dengan selalu ingat Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli ataupun mengkonsumsi pangan agar terhindar dari bahaya pangan baik bahaya fisik, kimia dan mikrobiologi.
“Kami mengimbau agar masyarakat selalu melakukan Cek KLIK sebelum membeli barang pangan untuk memastikan keamanannya,” imbau Kepala Loka POM Kobar.
Selain di Kobar, kegiatan intensifikasi pangan ini juga dilaksanakan di Kabupaten lain yang menjadi daerah pengasana Loka POM di Kabupaten Kotawaringin Barat yaitu Kabupaten Lamandau, Seruyan dan Sukamara.
Total sarana ritel pangan yang diawasi hingga minggu ketiga Desember sebanyak 26 sarana dengan hasil 14 sarana memenuhi ketentuan dan 12 sarana tidak memenuhi ketentuan.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian