INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Inspeksi mendadak di Lembaga Pemasyarakatan Kelas llB Pangkalan Bun rutin dilakukan untuk mencegah sedini mungkin gangguan keamanan dan ketertiban.
Menjelang Hari Raya Idul Adha 1442 H, kegiatan ini ditingkatkan untuk mencegah barang-barang terlarang yang tidak boleh berada di dalam blok hunian.
“Sasaran kita masih sama yaitu barang-barang terlarang yang ada di dalam blok hunian baik alat komunikasi HP, benda tajam, narkoba, atau lainnya,” kata Kalapas Pangkalan Bun, Mukhtar, Minggu 18 Juli 2021.
Sidak melibatkan Kalapas dan jajaranya, petugas regu pengamanan pagi dan petugas dari staf seksi yang lainnya.
Barang-barang terlarang yang berhasil diamankan berupa alat komunikasi (HP), Headset, Charger, kartu Remi, gunting, karter, sendok besi, pinset, kaca cermin, paku, palu, potongan besi, Ikat pinggang. “Semoga dengan sidak ini dapat mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan bersama ,baik pelanggaran kecil ataupun besar di rumah kita ini,” ujar Mukhtar.
“Dalam kegiatan ini, tim melakukan pengecekan terhadap seluruh kamar hunian termasuk mengitari area beranggang Lapas secara keseluruhan,” sambungnya.
Kalapas yang melakukan pemantauan menyampaikan, bahwa kegiatan ini sebagai bentuk deteksi dini sekaligus melihat secara langsung kondisi kamar hunian serta menyampaikan hal-hal tentang layanan pemasyarakatan selama masa pandemi ini.
Mukhtar menambahkan, bahwa hasil kegiatan ini tidak ditemukan kerusakan pada area kamar hunian serta tidak ditemukan pula potensi gangguan kamtib setelah pengecekkan seluruh kamar hunian.
Selanjutnya hasil kegiatan ini akan dilaporkan langsung ke Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Kalteng sebagai bentuk akuntabilitas kinerja Lapas Pangkalan Bun. (Yus)