INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Sebanyak 46 dari 81 Desa di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalteng belum melakukan pencairan Dana Desa (DD) tahap ke tiga untuk tahun anggaran 2021. Program pemberdayaan masyarakat dan pembangunan Desa yang dialokasikan melalui anggaran tersebut dipastikan belum jalan.
”Kurang lebih 50 persen yang masih belum melakukan pencairan. Sekitar 46 Desa, selebihnya Desa sudah. Capaiannya mestinya sudah 90 persen,” jelas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kobar, Yudhi Hudaya melalui Kabid Pemerintah Desa dan Kelurahan Roomhendi Mustofa, Jumat (3/12/2021).
Ia menyampaikan, puluhan Desa yang belum merealisasikan DD karena APBDes-nya belum ditetapkan. Itu terjadi karena ada dinamika dalam proses penyusunan program dan kegiatan. ”Itu biasa terjadi di Desa. Terkadang ada yang belum singkron dalam penyusunan program dan lainnya,” ungkap Roomhendi.
“Padahal deadlinenya tanggal 15 Desember 2021 berkas sudah masuk ke KPPN, ini harus kita dorong agar desa segara melakukan pembenahan, yang paling susah bagi desa itu manakala di tahap dua ini ada kegiatan fisik,” tuturnya.
Kegiatan fisik tersebut harus menginput anggarannya harus 90 persen, paling tidak fisiknya harus 75 persen. “Inilah yang terkendala di desa, apalagi akhir-akhir ini karena cuaca tidak menentu,” singkatnya.
Diharapkan nanti dengan sisa sepuluh hari, akan dikoordinasikan dengan pihak Kecamatan untuk menginformasikan kepada desa untuk melakukan kegiatan paling tidak supaya anggaran itu masuk ke rekening desa dari kas rekening negara.
Sedangkan besarannya tiap desa variatif. Sesuai ketentuan, DD ditekankan pada tiga hal yaitu pengembangan dan peningkatan ekonomi nasional, mendukung program prioritas nasional, dan penanganan pandemi Covid-19.
”Kami juga menghimbau semua elemen masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan supaya dana desa yang jumlahnya cukup besar dapat bermanfaat untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa,” pungkasnya. (yus)