INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Upaya pencegahan peredaran dan menekan narkoba di Kotawaringin Timur (Kotim) kian masif dilakukan oleh Polres setempat. Hal itu terbutki dari banyaknya jumlah yang diungkap kepolisian setempat.
“Untuk di Kotim dalam seminggu ini ada tujuh kasus yang kita ungkap, sampai dengan bulan Agustus pertanggal 20, 2022 kita sudah ungkap kasus sebanyak 100 kasus dari 1 Januari lalu,” sebut Kapolres Kotim, AKBP Sarpani, Minggu, 21 Agustus 2022.
Dirinya memastikan bahwa jumlah itu terbanyak di periode Januari sampai Agustus 2022 di wilayah Kotim. Dirinya juga menargetkan bahwa di akhir bulan nantinya jumlah itu akan terus bertambah hingga melampaui tahun sebelumnya.
“Nantinya di akhir bulan saya pastikan akan lebih banyak dari tahun lalu,” beber Sarpani.
Sebelumnya, Jajaran Satres Narkoba Polres Kotim berhasil mengamankan puluhan gram sabu-sabu dari seorang pemuda berumur 19 tahun bernama Nova Ramadhan di Jalan Minun Dehen, Sampit, Kabupaten Kotim. Jum’at, 19 Agustus 2022 malam.
Dari tersangka, ada sekitar 10,08 gram sabu-sabu di dalam dua bungkus plastik klip diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu yang berhasil diamankan serta satu bungkus plastik kpi dan satu buah HP.
Editor: Andrian