INTIMNEWS.COM, ATAMBUA – Kasatreskrim Polres Belu bungkam soal hasil autopsi jenazah Yohanes Taek (73) asal Dusun Fatubesi A, Desa Fohoeka, Kecamatan Nanaet, Kabupaten Belu. Diketahui juga bahwa Kasatreskrim sudah memblokir nomor handphone wartawan yang sebelumnya sudah diberikan janji untuk diberikan informasi soal hasil autopsi kepada media secara tertulis.
Sebelumnya pada Minggu 05/12/2021, saat dikonfirmasi awak media, Kasatreskrim Polres Belu AKP Sujud Alif Yulamlam, SIK mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada hasil autopsi dari pihak medis dan menunggu secara tertulis dua atau tiga hari ke depan.
“Hasil autopsi nanti kita tunggu saja pak dokter keluarkan suratnya, kalau secara lisan sudah menyampaikan juga sama saya, tapi saya kalau ke media itu kan harus secara resmi melalui hasil tertulis,” jawab Kasatreskrim Belu Sujud pada Sabtu malam 04/12/2021 pukul 21:01 WITA.
Selain itu dari percakapan sebelumnya, Sujud mengatakan dirinya tidak pernah mengatakan hasil autopsi akan dibawa ke Bali untuk pemeriksaan di laboratorium.
“Iya kaka saya mau lihat dan dengar kaka, apakah memang betul saya katakan otopsi ulang, dan organ tubuh wajib dibawa di bali, perasaan saya tidak katakan,” kata Kasatreskrim polres Belu AKP Sujud Alif Yulamlam, SIK.
Dari data yang diperoleh awak media, Sujud bersama tim dalam mediasi tersebut mengatakan hasil tersebut akan dibawa ke Bali untuk diperiksa penyebab dari kematian Yohanes.
Dari pemberitaan media ini, sebelumnya saat dilakukan autopsi secara forensik yang disaksikan tiga orang anggota keluarga, sampel tubuh jenazah tidak dibawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium.
Menurut anak korban, Gasfar Fahik (44), pihak medis hanya melakukan pemeriksaan pada bagian-bagian tubuh yang diberitakan oleh media masa. Sedangkan, bagian tubuh lain tidak disentuh oleh pihak medis.
“Saat kami menyaksikan hanya bersihkan tulang-tulang yang dianggap janggal yaitu bagian tengkorak kepala, gigi, dan kaki. Setelah dibersihkan dan diperiksa, potongan bagian itu tidak dibawa, namun dikemas ke kantong mayat dan dimasukkan kembali ke dalam peti jenazah,” kata Gasfar.
Menurut Gasfar dan dua anggota keluarga lainnya, tidak ada satu pun organ tubuh yang dibawa oleh dokter forensik saat setelah melakukan pembedahan mayat di tenda, dekat pemakaman.