INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Warga Desa Panyombaan, Kecamatan Arut Utara (Aruta), Kabupaten Kotawaringin Barat, mengeluhkan kondisi jalan penghubung antar desa yang rusak. Kondisi jalan tersebut dianggap sangat menghambat aktivitas dan perekonomian warga.
Kepala Desa Panyombaan, Murni mengatakan, kondisi jalan yang masih rusak dan sulit dilewati mulai dari Desa Penyombaan arah Desa Sambi dan Desa Pandau Kecamatan Arut Utara.
Lanjut Kades, dari depan kantor desa Penyombaan, saat ini sedang ada pengerjaan oleh PT. BJAP. “Sementara itu dari arah simpang tiga Penyombaan, Sambi, Pandau, saat ini masih sulit dilewati warga,” , katanya, Senin (14/2/2022), saat dikonfirmasi via WhatsApp.
Untuk simpang Penyombaan ke arah Sambi ini dilakukan swadaya oleh masyarakat. Saat ini sedang dalam proses pengerjaan. Untuk arah ke Desa Pandau belum ada perbaikan, bahkan kondisi jalan sudah tidak bisa dilewati.
Murni mengatakan, kondisi jalan yang menghubungkan Desa ini sudah 75 persen rusak.
Menurutnya, jalan yang rusak tersebut sangat panjang. “Jika musim hujan, mobil akan kesulitan untuk mencapai Desa yang dituju,” ungkapnya.
Bagi warga, jalur ini sangat penting, karena merupakan jalur distribusi para warga yang tinggal di desa tersebut. Rusaknya jalan tidak hanya membuat warga kesulitan mengakses wilayah, tetapi juga menghambat perekonomian warga di sekitarnya.
“Aktivitas warga terhambat, sehingga perekonomian ikut terhambat,” ujar Murni. Padahal, hasil bumi dari Desa ini lumayan cukup besar.
Melihat banyaknya jalan rusak di wilayah Kecamatan Arut Utara, Bupati Kobar, Nurhidayah beberapa waktu yang lalu langsung melakukan pertemuan tertutup dengan pihak perusahaan, dan meminta agar segera melakukan percepatan perbaikan.
Permintaan bupati bukan tanpa alasan. Ia menagih komitmen sejumlah perusahaan besar swasta di wilayah Kecamatan Arut Utara yang sebelumnya telah melakukan MoU bersama Pemkab Kobar untuk turut serta melakukan pembangun jalan di wilayah Aruta dengan pola konsorsium.
“Jadi saya sampaikan, kami minta komitmennya agar pembangunan jalan pada ruas yang jadi kendala warga dan sangat prioritas, kalau ruas yang lain itu masih bisa fungsional mungkin bisa dikerjakan selanjutnya,” tegasnya.
Dalam program konsorsium, ada 7 perusahaan besar swasta yang telah menandatangani MoU dengan Pemkab Kobar.
“Jadi pola kerja sama ini dilakukan mengingat keterbatasan anggaran dari Pemda, sehingga diharapkan dengan program tersebut pembangunan infrastruktur dapat merata, dan ini sudah menjadi komitmen bersama kami antara Pemda dan PBS yang ada di Kobar,” tandasnya.
Sementara itu Kepala Dinas PUPR Kobar, Hasyim menyebutkan bahwa ruas jalan desa yang mengalami kerusakan kalau kita hitung ada 20 desa dari 6 Kecamatan.
“Perbaikan direncanakan setiap tahun, namun untuk pelaksanaannya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Kendala yang dihadapi antara lain keterbatasan anggaran, cuaca, dan beban berlebih dari kendaraan,” pungkasnya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian