website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Jalan Penghubung Kalteng-Kalbar Jadi Harapan Baru bagi Masyarakat Perbatasan

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kalteng, Leonard S Ampung saat membuka FGD. (MMC Kalteng)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Masyarakat Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kalimantan Barat (Kalbar) kini semakin dekat dengan harapan memiliki akses jalan penghubung yang lebih baik.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, menegaskan bahwa pengembangan infrastruktur, khususnya jalan antar provinsi, harus menjadi prioritas untuk meningkatkan konektivitas dan ekonomi masyarakat perbatasan, Rabu 26 Februari 2025.

Dalam Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Best Western Batang Garung, Leonard menyampaikan bahwa jalan yang menghubungkan Kalteng dan Kalbar, khususnya di wilayah Kabupaten Katingan, masih terkendala izin pelepasan lahan.

“Perlunya pengembangan infrastruktur seperti jalan antara provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat yang berada di wilayah Kabupaten Katingan masih terkendala dari izin yang diajukan pemerintah provinsi,” ujarnya.

Pasang Iklan

Akses jalan ini dinilai sangat krusial karena akan memperlancar distribusi barang kebutuhan pokok, memperpendek waktu tempuh antar wilayah, dan mempermudah mobilitas masyarakat.

“Selain itu, asas manfaat dinilai sangat membantu masyarakat dalam menyambung jalur antara desa, kabupaten, dan provinsi di sekitar perbatasan, membuat kemudahan distribusi bahan pokok dan kebutuhan lainnya sehingga menjadi terjangkau,” tambahnya.

Saat ini, jalan yang masih tersisa 26 kilometer tersebut menjadi penghambat utama dalam mewujudkan konektivitas yang lebih baik. Leonard menekankan bahwa pembangunan infrastruktur ini bukan hanya soal membuka jalur baru, tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.

“Dalam prospeknya, akses ini akan memberikan dampak positif yang lebih banyak untuk kepentingan masyarakat sekitar pembangunan jalan. Ini akan mempermudah masyarakat dalam mencukupi kebutuhan dengan harga yang lebih terjangkau,” jelasnya.

Dalam diskusi tersebut, Deputi Bidang Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah Badan Bank Tanah, Perdananto Aribowo, mengungkapkan bahwa persoalan lahan bisa diselesaikan melalui mekanisme Bank Tanah. Menurutnya, ada peluang besar untuk membebaskan lahan hutan lindung melalui permohonan resmi ke Kementerian Kehutanan dengan mempertimbangkan aspek sosial dan lingkungan.

“Untuk hal ini, sangat bisa kita proses dengan mengajukan permohonan ke Kementerian Kehutanan untuk membebaskan hutan melalui beberapa pertimbangan tanpa meninggalkan kepentingan masyarakat setempat,” ungkap Perdananto.

Pasang Iklan

Ia juga menegaskan bahwa peran Bank Tanah tidak hanya terbatas pada satu lokasi saja. “Dalam aspek ini, Bank Tanah punya andil di beberapa daerah, bukan hanya di satu tempat ya, bukan hanya untuk di Palangka Raya saja,” tambahnya.

Sebagai contoh sukses, proyek serupa telah berhasil diterapkan di Kalimantan Timur, di mana Bank Tanah membantu pelepasan lahan hutan lindung untuk membuka akses jalan antar wilayah.

Dengan kebijakan yang tepat, pembangunan jalan dapat terealisasi tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan dan hak masyarakat adat. Jika pendekatan ini diterapkan di Kalteng, maka impian masyarakat memiliki jalan penghubung ke Kalbar dapat segera terwujud.

Penulis: Redha
Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan