INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Nurhidayah sempat menyerukan agar masyarakat menyetop tata cara menangkap ikan dengan cara meracun dan setrum karena masuk kategori illegal fishing.
Bupati Kobar Nurhidayah, mengatakan, sungai Arut yang merupakan aset kita bersama harus kita jaga, Senin (1/11/2021).
“Agar biota perairan sungai ini bisa terus lestari, tidak bosan-bosannya saya mengimbau agar hindari petilaku illegal fishing,” kata Nurhidayah saat penutupan Lomba Mancing Udang Galah Bupati Cup II, Minggu (31/10), kemarin.
Dia mengatakan, cara menangkap ikan ilegal tersebut bukan hanya memusnahkan ikan yang besar saja, namun beragam biota sungai lainnya turut musnah.
Selain itu, kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah di sungai. Sungai Arut merupakan aset kita bersama.
“Kedepan harapannya bisa semakin ditingkatkan,” kata Nurhidayah.
“Baik dalam segi wisata maupun sebagai salah satu sumber air baku. Ayo kita jaga kebersihan dan kelestarian mahluk hidup yang ada di sungai Arut yang kita cintai ini,” pungkas Nurhidayah. (Yus)