INTIMNEW.COM, NANGA PINOH – PT. Rafi Kamjaya Abadi adalah salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berada di Kalimantan Barat.
Perusahaan ini sangat patuh dalam membayar pajak. Dapat dilihat dari penghargaan yang diberikan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sintang kepada PT. RKA yang dinobatkan sebagai perusahaan pembayar PBB terbesar tahun 2021.
Diketahui penyerahan Piagam Penghargaan tersebut dilaksanakan di Ballroom Hotel My Home Sintang, bertepatan dengan acara Sosialisasi Undang-undang Harmonis Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan Program Penguatan Pengampunan Sukarela (PPS).
Piagam tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor KKP Pratama Sintang, Taufik kepada Manager Legal PT. RKA , Hendra Alhani, Kamis (9/6/2022).
Kata Hendra, penghargaan yang diterima itu merupakan bentuk komitmen perusahaan PT. Rafi Kamajaya Abadi kepada pemerintah Daerah sebagai salah satu wajib pajak.
“Terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada PT Rafi Kamajaya Abadi. Kami bangga bisa memberikan kontribusi terbesar untuk penerimaan Pemerintah Daerah,” ujarnya.
Menager Legal PT. RKA ini juga bersyukur bisa memberikan kontribusi terbesar dalam pembayaran PBB di wilayah KPP Sintang yang meliputi, Kabupaten Sintang, Kapuas hulu dan Melawi.
Editor: Andrian