INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) semakin serius dalam memberantas tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan dengan memperkenalkan sistem pelaporan online atau Whistleblowing System (WBS). Sistem ini diharapkan dapat menjadi alat yang efektif bagi masyarakat untuk melaporkan segala indikasi korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), serta pelanggaran lain yang terjadi di lingkungan pemerintahan.
Dalam sosialisasi antikorupsi yang digelar pada Kamis, 8 Agustus 2024, di Aula Integritas, Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Kobar, Andi Heru Wiyono, menjelaskan bahwa masyarakat kini dapat melaporkan dugaan korupsi dengan aman melalui portal WBS yang dapat diakses secara online di https://wbs.kotawaringinbaratkab.go.id/Login.html.
“Bila ada masyarakat yang mengetahui kegiatan yang terindikasi KKN, pelanggaran disiplin, penyalahgunaan aset, atau pelanggaran kode etik, silakan gunakan portal tersebut untuk melaporkan,” ujar Andi Heru Wiyono.
Andi menjelaskan bahwa masyarakat yang ingin melaporkan wajib mengisi formulir pengaduan secara online dengan menyertakan identitas yang valid, meskipun pengguna dapat memilih untuk menggunakan nama samaran demi menjaga privasi.
“Username pelapor bisa berupa nama samaran seperti ‘kumbang’ atau lainnya. Namun, kami harapkan nomor kontak yang bisa dihubungi tetap disertakan agar kami dapat meminta petunjuk tambahan jika diperlukan,” tambahnya.
Mengenai keamanan data pelapor, Andi menegaskan bahwa identitas pelapor akan dilindungi dengan ketat. “Hanya ada satu anggota tim yang dapat mengakses data pelapor, dan apabila terjadi kebocoran data, pihak yang bersangkutan akan dikenai sanksi hukum,” tegasnya.
Dalam acara tersebut, Muhammad Widodo Ma’aruf, Humas Penyuluh Antikorupsi (Paksi) sekaligus Ahli Pembangun Integritas (API) Dana Rakca, juga memberikan penjelasan mendalam mengenai berbagai bentuk tindakan yang dianggap sebagai korupsi, sehingga masyarakat lebih paham dan dapat membantu pengawasan.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan mempermudah akses pelaporan, sehingga upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Kobar dapat berjalan lebih efektif.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian