INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Penolakan rencanan pemekaran provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi provinsi Kotawaringin yang akan digelar besok di Palangka Raya bukan tanpa alasan. Pemekaran itu dinilai punya agenda yang akan berujung pada perpecahan.
Rotama, Koordinator aksi Aliansi Masyarakat Peduli Kalteg (AMPKT) mengatakan bahwa ada empat poin tuntutan atas penolakan itu. Tuntutan itu berdasarkan hasil rapat yang dilaksanakan pada Jumat 15 Januari 2021 lalu di Kawasan Betang Temanggung Tilung.
Hasil Rapat tersebut dengan tuntutan sebagai berikut :
1. Menolak pembentukan Provinsi Kotawaringin yang memecah belah Provinsi Kalimantan Tengah.
2. Menuntut DPRD dan Provinsi Kalimantan Tengah agar lebih memfokuskan pada penanggulangan pandemi Covid-19 yang lebih mendesak daripada pembentukan Provinsi Kotawaringin.
3. Mendesak DPRD Provinsi Kalimantan Tengah agar tidak hanya mempertimbangkan faktor sejarah kotawaringin, tetapi juga sejarah pendirian Provinsi Kalimantan Tengah sebagai suatu kesatuan yang utuh.
4. Mendesak DPRD Provinsi Kalimantan Tengah untuk memahami bahwa pendirian Provinsi Kalimantan Tengah diperoleh melalui proses perjuangan panjang oleh para Tokoh Kalteng, yang bawa kita hargai sebagai generasi penerus.
“Untuk yang hadir semua dari elemen masyarakat yang hati nurani terketuk serta Tokoh-tokoh pendiri Kaliteng yang memberikan dukungan kepada kami secara langsung. Maupun itu mahasiswa atau tidak itu adalah ketukan hati,” kata Rotama saat dikonfirmasi, Minggu 17 Januari 2021
Mahasiwa fakultas hukum itu juga mengatakan bahwa ia terketuk pintu hari nuraninya untuk berjuang demi kemajuan Kalteng ke depan. Aksi damai yang akan dilaksanakan pada 18 Januari besok, menurut Rotama adalah aksi yang muncul dari hati nurani dan keinginan elemen masyarakat yang ada di Kalteng.
“Kami menolak akan pemekaran yang di Kalteng, dan juga dukungan para tokoh-tokoh pendiri Kalteng. Saya selaku korlap menegaskan bahwa pemekaran yang dilakukan pemerintah dilakukan teburu-buru apalagi di masa pandemi sekarang. Saya menolak pemekaran,” tegasnya
Kalau hanya alasan, jelas Rotama, maka pemerataan ekonomi dan sebagainya itu merupakan bentuk kegagalan pemerintah baik provinsi maupun kabupaten karena terjadi ketimpangan.
“Boro-boro mau pemekaran masalah Covid-19 saja belum belum terselesaikan. Lalu anggaran negara maupun pemerintah daerah saja lagi defisit yang malah bikin wilayah tingkat kemiskinan baru di kalimantan. Tugas dan kewajiban pemerintah saja belum selesai. Tuntaskan dulu permasalahan di Kalteng. Bukan hanya itu seharusnya mereka harus ingat masa perjungan para pendiri Kalteng selama masa perjuangan kemerdekaan. Apakah ini tidak dilihat serta sejarah pendirian Kalteng,” demikian Rotama. (jimmy)